JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk mengusulkan agar masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilada) 2024 dipersingkat menjadi hanya 45 hari.
Doli menuturkan, jika masa kampanye Pilkada 2024 dapat dipangkas, maka terdapat lebih banyak waktu di antara hari pencoblosan Pemilu 2024 yang direncanakan pada 15 Mei 2024 dan hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
"Kemarin kami sudah tetapkan itu sebetulnya 60 hari, tapi kalau masih kita bisa pangkas menjadi jadi 45 hari maka masih ada space waktu 15 hari lagi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Politikus Partai Golkar itu menilai, pemangkasan masa kampanye Pilkada 2024 tidak akan bermasalah bila berkaca pada pengalaman memangkas masa kampanye Pilkada 2020 lalu.
"Kita sudah punya pengalaman, (Pilkada) 2017-2018 itu masa kampanye pilkada 90 hari, tapi kemarin dengan masa kita menghadapi pandemi, Pilkada 2020 itu kita bisa pangkas jadi 70 hari dan itu enggak ada masalah," kata dia.
Baca juga: Komisi II Akan Bertemu MA dan MK, Bahas Standar Penyelesaian Sengketa Pemilu
Di samping itu, Doli menyebutkan, Komisi II DPR ingin agar penyelesaian sengketa pemilu dapat berlangsung lebih cepat untuk menambah waktu di antara hari Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
Oleh sebab itu, Komisi II DPR berencana bertemu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk membahas standar dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan umum.
"Karena selama ini menurut pengalaman, termasuk Pilkada kemarin, karena memang standarnya berubah-ubah, kemudian berkonsekuensi dengan lamanya waktu penyelesaian sengketa," kata Doli.
Ia yakin, waktu penyelesaian sengketa Pemilu dapat dipersingkat sebab pada Pemilu 2019 lalu sengketa dapat selesai dalam waktu 28 hari, sedangkan ketentuan mengatur bahwa waktu yang disediakan selama 85 hari.
"Menurut pengalaman kemarin disampaikan Bawaslu tahun 2019 sengketa pileg itu bisa diselesaikan MK cuma 28 hari. Jadi kalau misalnya kita bisa pangkas dari 85 ke 28 hari, itu kita sudah punya saving 57 hari," ujar Doli.
Dua isu di atas merupakan bagian dari lima isu terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi II DPR, di luar persoalan hari pencoblosan yang belum disepakati.
Baca juga: Nasdem Sepakat dengan Pemerintah, Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Tiga isu lainnya adalah terkait permintaan KPU agar proses pengadaan logistik pemilu dipermudah, digitalisasi dalam tahapan-tahapan pemilu khususnya pada tahap rekapitulasi, serta sistem data kependudukan yang mesti dibangun pemerintah jelan Pemilu 2024.
Doli mengatakan, jika lima isu tersebut dan persoalan tanggal pencoblosan tuntas dibahas, maka desain dan konsep Pemilu 2024 dapat disepakati pada November 2021 mendatang setelah DPR menyelesaikan masa reses.
"Mudah-mudahan di awal masa sidang berikutnya kita sudah bisa putuskan tanggal dan seluruh tahapan serta desain konsep penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Doli.
Seperti diketahui, hingga kini belum ada keputusan mengenai hari pencoblosan Pemilu 2024 mendatang.
Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pencoblosan jatuh ada 21 Februari 2024 sedangkan pemerintah mengingkan agar Pemilu digelar pada 15 Mei 2024.
Sedianya, Komisi II bersama pemeirntah dan penyelenggara pemilu mengadakan rapat pada Rabu ini untuk memutuskan hal itu.
Namun, rapat ditunda dan keputusan soal hari pencoblosan Pemilu 2024 akan diambil setelah DPR menyelesaikan masa reses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.