Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Saiful Mahdi: Kami dari Aceh, Suara Kami Didengar Presiden Itu Sesuatu yang Ajaib..

Kompas.com - 06/10/2021, 16:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi, Dian Rubiyanti menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menyetujui pemberian amnesti kepada suaminya yang dipenjara karena terjerat UU ITE.

"Dari lubuk paling dalam saya dan anak-anak menyampaikan terima kasih kepada Pak Jokowi, kami terharu sekali mendapat perhatian dari beliau," ujar Dian ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Dian mengaku tak menyangka orang nomor satu di Indonesia ini bisa memberikan perhatian terhadap kasus yang menjerat suaminya.

Terlebih, persetujuan amnesti itu keluar ketika Jokowi tengah sibuk dengan urusan kenegaraannya. Mulai dari urusan mengatasi pandemi Covid-19, Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, hingga ragam urusan politik dalam negeri.

Baca juga: Awal Mula Saiful Mahdi Dijerat UU ITE hingga Dapat Amnesti dari Jokowi

Karena itu, bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah di tengah urusan segudang pekerjaannya merupakan hal yang ajaib.

"Kami sebagai rakyat yang diperhatikan, apalagi kami dari Aceh, jauh sekali dari Ibu Kota, rasanya suara kami bisa didengar Bapak Presiden itu sesuatu yang ajaib," ungkap Dian sembari tersedu menahan tangis.

"Beliau (Jokowi) masih memperhatikan kasus ini, menurut saya itu menunjukkan bahwa pemerintah memang serius dengan urusan ini," sambung dia.

Dalam upaya pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi, Jokowi telah mengirimkan surat kepada DPR pada 29 September 2021.

Selain Presiden, Pemberian amnesti sendiri juga memerlukan pertimbangan dari DPR.

Baca juga: DPR Diminta Segera Tetapkan Persetujuan Amnesti kepada Saiful Mahdi Sebelum Reses

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 yang mengharuskan Presiden mendengarkan DPR lebih dulu apabila akan memberikan amnesti dan abolisi.

Dengan demikian, persetujuan pemberian amnesti kini tinggal menunggu keputusan DPR.

Terkait hal itu, Dian berharap DPR menyetujui untuk memberikan amnesti kepada suaminya.

"Saya sangat berharap wakil rakyat akan mendengar suara ini, sehingga proses ini juga bisa mendapat pertimbangan yang sesuai harapan kita," imbuh dia.

Diketahui, kasus ini berawal dari kritik Saiful terhadap proses penerimaan tes CPNS untuk dosen di Fakultas Teknik Unsyiah pada 25 Februari 2019.

Saiful mengkritik proses rekrutmen lantaran dirinya mengetahui adanya berkas peserta yang diduga tak sesuai persyaratan, namun tetap diloloskan oleh pihak kampus. Kritik itu disampaikan melalui grup WhatsApp.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com