Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Saiful Mahdi: Kami dari Aceh, Suara Kami Didengar Presiden Itu Sesuatu yang Ajaib..

Kompas.com - 06/10/2021, 16:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi, Dian Rubiyanti menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menyetujui pemberian amnesti kepada suaminya yang dipenjara karena terjerat UU ITE.

"Dari lubuk paling dalam saya dan anak-anak menyampaikan terima kasih kepada Pak Jokowi, kami terharu sekali mendapat perhatian dari beliau," ujar Dian ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Dian mengaku tak menyangka orang nomor satu di Indonesia ini bisa memberikan perhatian terhadap kasus yang menjerat suaminya.

Terlebih, persetujuan amnesti itu keluar ketika Jokowi tengah sibuk dengan urusan kenegaraannya. Mulai dari urusan mengatasi pandemi Covid-19, Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, hingga ragam urusan politik dalam negeri.

Baca juga: Awal Mula Saiful Mahdi Dijerat UU ITE hingga Dapat Amnesti dari Jokowi

Karena itu, bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah di tengah urusan segudang pekerjaannya merupakan hal yang ajaib.

"Kami sebagai rakyat yang diperhatikan, apalagi kami dari Aceh, jauh sekali dari Ibu Kota, rasanya suara kami bisa didengar Bapak Presiden itu sesuatu yang ajaib," ungkap Dian sembari tersedu menahan tangis.

"Beliau (Jokowi) masih memperhatikan kasus ini, menurut saya itu menunjukkan bahwa pemerintah memang serius dengan urusan ini," sambung dia.

Dalam upaya pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi, Jokowi telah mengirimkan surat kepada DPR pada 29 September 2021.

Selain Presiden, Pemberian amnesti sendiri juga memerlukan pertimbangan dari DPR.

Baca juga: DPR Diminta Segera Tetapkan Persetujuan Amnesti kepada Saiful Mahdi Sebelum Reses

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 yang mengharuskan Presiden mendengarkan DPR lebih dulu apabila akan memberikan amnesti dan abolisi.

Dengan demikian, persetujuan pemberian amnesti kini tinggal menunggu keputusan DPR.

Terkait hal itu, Dian berharap DPR menyetujui untuk memberikan amnesti kepada suaminya.

"Saya sangat berharap wakil rakyat akan mendengar suara ini, sehingga proses ini juga bisa mendapat pertimbangan yang sesuai harapan kita," imbuh dia.

Diketahui, kasus ini berawal dari kritik Saiful terhadap proses penerimaan tes CPNS untuk dosen di Fakultas Teknik Unsyiah pada 25 Februari 2019.

Saiful mengkritik proses rekrutmen lantaran dirinya mengetahui adanya berkas peserta yang diduga tak sesuai persyaratan, namun tetap diloloskan oleh pihak kampus. Kritik itu disampaikan melalui grup WhatsApp.

Adapun kalimat kritik yang dilayangkan Saiful sebagai berikut:

"Innalillahiwainnailaihirajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? Karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau yang terjerat “hutang” yang takut meritokrasi".

Baca juga: 38 Akademisi dari Australia Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi

Tak terima atas kritik tersebut, Dekan Fakuktas Teknik Unsyiah, Taufiq Mahdi lantas melaporkan Saiful ke Polrestabes Banda Aceh dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Setelah dilaporkan, Saiful kemudian menjalani pemeriksaan. Tepat pada 2 September 2019, pihak penyidik Polrestabes Banda Aceh menetapkan Saiful sebagai tersangka pencemaran nama baik, dengan menggunakan Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang ITE.

Dalam perjalanan kasus ini, Saiful kemudian tetapkan bersalah dengan vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 4 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com