Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Risma Tegaskan Pemerintah Tak Berniat Hapus BNPB

Kompas.com - 05/10/2021, 17:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, pemerintah tidak berniat membubarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meski nomenklatur lembaga itu tidak tercantum pada draf revisi Undang-undang Penanggulangan Bencana.

"Saya terus terang mempelajari beberapa surat dari Bapak Mensesneg, kemudian Menpan dan sebagainya, sebetulnya yang pertama bahwa tidak ada keinginan untuk meniadakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana," kata Risma dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (5/10/2021).

Risma menjelaskan, nomenklatur BNPB tidak dicantumkan pada draf RUU Penanggulangan Bencana lantaran RUU tersebut tidak hanya mengatur soal bencana alam, tetapi juga bencana non-alam dan bencana sosial.

Baca juga: Komisi VIII DPR Tegaskan Komitmen Pertahankan BNPB dalam RUU Penanggulangan Bencana

Menurut Risma, karakteristik tiga bencana tersebut berbeda-beda. Ia mencontohkan, penanggulangan bencana konflik berbeda jauh dengan cara menanggulangi bencana alam sehingga tak bisa ditangani oleh BNPB saja.

"Bukan sekadar (menangani) pengungsi, tapi bagaimana, mohon maaf, kadang di situ juga harus permasalahan rekonsiliasi dan sebagainya yang kadang membutuhkan bukan kekuatan sarana prasarana, tapi kekuatan untuk komunikasi, itu kadang yang butuh waktu," kata Risma.

Risma mencontohkan, ia mengusulkan agar penanganan konflik yang merupakan bagian dari bencana sosial dapat dipimpin oleh Menko Polhukam karena dapat berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti Badan Intelijen Negara maupun Komando Daerah Militer dan Kepolisian Daerah.

Oleh sebab itu, dalam draf RUU yang diusulkan pemeirntah sebagaimana dipaparkan, tertulis bahwa penanggulangan bencana dilaksanakan oleh badan, bukan oleh BNPB seperti pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Mungkin memang misalkan yang untuk bencana alam ditangani oleh BNPB, tapi mungkin yang masalah bencana sosial itu sangat berbeda," kata Risma.

Baca juga: BNPB Tak Dimasukkan Dalam RUU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII: Pelemahan Lembaga, Bisa Bubar

Risma pun meminta waktu kepada Komisi VIII DPR agar dapat berkoordinasi dengan menteri-menteri lain sebelum memberikan sikap resmi mengenai pro-kontra hilangnya nomenklatur BNPB dalam RUU Penanggulangan Bencana.

"Saya minta waktu dulu karena kalau (penanganan) bencana alam mungkin saya berani memutuskan, tapi untuk dua bencana ini saya akan komunikasi dengan para menteri," kata mantan wali kota Surabaya itu.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, persoalan nomenklatur BNPB menjadi salah satu isu yang belum mendapatkan titik temu antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

"Pemerintah bersikeras bahwa BNPB tidak perlu disebutkan, kami Komisi VIII sesuai dengan konsep kami ingin menyebutkan BNPB bahkan kami ingin memperkuat kelembagannya," kata Ace.

Baca juga: Polemik RUU Penanggulangan Bencana dan Penjelasan Mensos Risma...

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, jika pemerintah dan DPR tak kunjung mendapatkan titik temu, bukan tidak mungkin pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dihentikan.

Sebab, kata Ace, Komisi VIII juga masih memiliki berbagai rancangan undang-undang yang belum sempat dibahas.

"Kita diberikan waktu hanya dalam satu masa sidang lagi, jika di dalam satu masa sidang ini artinya nanti bulan desember kita masih belum menyelesaikan undang-undang ini maka undang-undang ini akan di-drop," kata Ace.

"Tentu kami pun juga gara-gara pembahasan undang-undang ini yang tidak bisa diselesaikan oleh kita, kami tidak bisa membahas undang-undang yang lain," ujar dia.

Ace pun memberikan waktu bagi Risma membahas hal tersebut bersama pemerintah sebelum kembali membahasnya dengan Komisi VIII DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com