Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadjroel: Pemindahan Ibu Kota Langkah Konkret Presiden Wujudkan Pemerataan

Kompas.com - 01/10/2021, 13:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi langkah konkret mewujudkan Indonesiasentris.

Saat ini Surat Presiden (Surpres) RUU IKN telah diserahkan kepada DPR.

"Langkah konkret Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesiasentris dan Indonesia Maju adalah dengan merealisasikan pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur di Pulau Kalimantan," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2021).

Baca juga: Wacana Amendemen UUD Diduga Berkaitan dengan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

"Alhamdulillah, Surpres tentang RUU IKN telah diserahkan kepada Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Rabu (29/9/2021)", lanjutnya.

Fadjroel mengungkapkan, IKN yang baru berada di tengah wilayah geografis nusantara merupakan simbol transformasi progresif menuju Indonesia Maju.

Transformasi progresif dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru yang berprinsip pada Indonesiasentris, yakni pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Kemudian, perlindungan lingkungan dalam menghadapi perubahan, kualitas baru tata kelola pemerintahan, dan transformasi progresif dan menyeluruh kehidupan sosial, ekonomi dan budaya.

Fadjroel lantas mengutip pernyataan Jokowi, bahwa perpindahan IKN bukan sekadar perpindahan kantor pemerintahan.

"Bukan sekadar pindah lokasi, tetapi kita ingin ada sebuah transformasi, pindah cara kerja, pindah budaya kerja, pindah sistem kerja, dan juga ada perpindahan basis ekonomi," ucapnya menirukan Jokowi.

Fadjroel melanjutkan, IKN di Pulau Kalimantan ini merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah mengonsolidasikan tatanan demokrasi dan pemerataan kesejahteraan.

"Perubahan kultur dan sistem yang mampu menjawab tantangan jaman dan memeratakan keadilan pembangunan atau Indonesiasentris," katanya.

Baca juga: RUU Ibu Kota Negara Terdiri dari 34 Pasal, Atur Visi hingga Pembiayaan

Meski demikian, dia mengakui, halangan perubahan bisa muncul dari para pendukung kebiasaan lama.

Namun, pemerintah mengajak masyarakat Indonesia bergotong-royong mengatasi masalah dan bergerak maju bersama-sama.

"Sehingga IKN ini akan menjadi lokomotif bangsa indonesia mewujudkan Indonesiasentris dan Indonesia Maju," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com