Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrutan Pegawai KPK Dinilai Tak Signifikan untuk Polri, Pukat UGM: Kewenangan ASN Tak Strategis

Kompas.com - 30/09/2021, 18:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai pemberantasan korupsi tetap tidak signifikan meski para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bergabung dengan Polri.

Hal itu disampaikan peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menanggapi wacana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan akan menerima 56 pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepolisian.

“Karena kewenangan ASN di Polri tidak strategis dibandingkan dengan kewenangan anggota Polri yang bisa melakukan penindakan,” jelas Zaenur pada Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Abraham Samad: Negara Rugi Tak Selamatkan 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Zaenur menerangkan, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan dan penyidikan di instansi kepolisian hanya boleh dilakukan oleh anggota Polri.

“Jadi pegawai KPK kalau diserap ke Polri ya tidak bisa duduk sebagai penyidik dan penyelidik,” kata dia.

Zaenur berpendapat, tawaran dari Listyo lebih condong untuk memberikan jaminan pekerjaan pada pegawai KPK yang diberhentikan.

“Namun, tidak dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara signifikan,” tegasnya.

Terakhir Zaenur menduga bahwa tawaran ini hanya digunakan Presiden Joko Widodo dan Listyo Sigit agar pegawai-pegawai tersebut tidak lagi bergabung dengan lembaga antirasuah itu.

“Tapi juga supaya para pegawai itu tidak kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.

Baca juga: 57 Pegawai KPK Dipecat, Abraham Samad: Kami Tak Minta Mereka Disalurkan Jadi ASN di Tempat Lain

Diketahui buntut persoalan TWK adalah pemberhentian dengan hormat yang dilakukan KPK pada 57 pegawainya yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa menjadi ASN.

Para pegawai tak lolos dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap dan langkah penyelesaian polemik TWK itu.

Disaat desakan untuk Jokowi ramai-ramai didengungkan, Selasa (28/9/2021) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tiba-tiba menyampaikan rencananya untuk mengajak para pegawai yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Listyo mengklaim rencananya itu sudah diketahui dan disetujui oleh Jokowi.

Baca juga: Polri-BKN Rumuskan Mekanisme Perekrutan 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Namun, para pegawai yang tak lolos menyatakan masih akan mencermati permintaan tersebut.

TWK pegawai KPK dinilai bermasalah sejak awal pembentukan dasar hukum sampai proses penyelenggaraannya.

Bahkan Ombudsman menemukan banyak tindakan malaadministrasi pada asesmen tes itu.

Sementara Komnas HAM menemukan adanya berbagai pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan TWK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com