Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Minta Jokowi Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman

Kompas.com - 29/09/2021, 16:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan masyarakat pendukung Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi meminta Presiden Joko Widodo menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman atas kondisi yang menimpa 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan ini disampaikan lewat 1.505 surat untuk Presiden Jokowi lewat Sekretariat Negara, Rabu (29/9/2021).

"Kita minta kepada Pak Presiden untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, rekomendasi dari Ombudsman agar kemudian teman-teman diangkat sebagai ASN sebagaimana revisi UU Nomod 19 Tahun 2019 dan aturan pelaksanaanya," ujar Direktur LBH Jakarta Arif Maulana ketika mendampingi perwakilan masyarakat yang mengantarkan surat-surat tersebut, di kompleks Sekretariat Negara.

"Saya kira Pak jokowi harus mendengar suara masyarakat. Segera pulihkan teman-temaan 56 pegawai KPK yang hari ini akan dipecat," tegasnya.

Arif melanjutkan, pesan yang disampaikan masyarakat pada intinya menuntut kepada Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Pemerintahan, sebagai Kepala ASN untuk menyelesaikan kasus penyingkiran 56 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan.

Baca juga: Masyarakat Pendukung Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Kirim 1.505 Surat ke Jokowi

Masyarakat menilai tes wawasan kebangsaan yang bermasalah, ilegal dan abal-abal telah dilakukan oleh pimpinan KPK.

Adapun, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi menerima surat surat-surat yang masuk sejak hari pertama pembukaan, pada 15 September lalu.

Sebanyak 1.505 surat itu terdiri dari 917 surat yang disampaikan secara daring dan 588 surat disampaikan baik dengan datang langsung, maupun melalui jasa pengiriman.

Masyarakat yang berkirim surat berasal dari seluruh Indonesia, antara lain dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bogor, Karawang, Padang, Banten, Tenggarong, Bengkulu, dan Jambi.

Latar belakang para pengirim surat pun beragam, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, peneliti, mantan Komisioner KPK, guru besar, dosen, pegawai bank, pengemudi ojek online, pengamen ondel-ondel, pengamanan gedung, korban korupsi bansos, hingga pedagang minuman keliling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com