Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calon Panglima TNI, Mensesneg: Kita Akan Ajukan Secepatnya

Kompas.com - 29/09/2021, 15:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, pemerintah akan segera mengirimkan surat presiden mengenai calon panglima TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pratikno mengatakan, pihaknya masih memiliki cukup waktu untuk mengirimkan surpres tersebut karena Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto baru pensiun pada akhir November 2021.

"Saya sampaikan jadi kita akan ajukan secepatnya karena waktunya kan masih cukup untuk penggantian panglima. Panglima masa jabatannya kan sampai akhir November, Jadi kita masih cukup punya waktu," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Puan Harap Presiden Jokowi Kirim Calon Panglima TNI Terbaik

Pratikno mengatakan, ia juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPR Puan Maharani agar ada cukup waktu bagi DPR untuk memproses pencalonan panglima TNI pengganti Hadi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ibu Ketua DPR untuk pengusulan surat panglima itu, jadi yang jelas kita akan lakukan secepatnya," kata Pratikno.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fajdroel Rachman menegaskan bahwa proses penentuan calon panglima TNI sepenuhnnya berada di tangan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Helm 335 dan Sederet Kenangan Panglima TNI Saat Jalani Pendidikan Akmil

Fadjroel menuturkan, hingga Selasa (29/9/2021) kemarin, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai surat presiden kepada DPR mengenai fit and proper test untuk nama-nama calon panglima TNI tersebut.

"Ini (soal nama calon panglima) bagian dari hak prerogatif Presiden. Jadi yang kita tahu ada waktu di mana Pak Panglima (Hadi Tjahjanto) akan selesai masa tugasnya, dan tentu secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com