Pratikno mengatakan, pihaknya masih memiliki cukup waktu untuk mengirimkan surpres tersebut karena Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto baru pensiun pada akhir November 2021.
"Saya sampaikan jadi kita akan ajukan secepatnya karena waktunya kan masih cukup untuk penggantian panglima. Panglima masa jabatannya kan sampai akhir November, Jadi kita masih cukup punya waktu," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Pratikno mengatakan, ia juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPR Puan Maharani agar ada cukup waktu bagi DPR untuk memproses pencalonan panglima TNI pengganti Hadi.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ibu Ketua DPR untuk pengusulan surat panglima itu, jadi yang jelas kita akan lakukan secepatnya," kata Pratikno.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fajdroel Rachman menegaskan bahwa proses penentuan calon panglima TNI sepenuhnnya berada di tangan Presiden Joko Widodo.
Fadjroel menuturkan, hingga Selasa (29/9/2021) kemarin, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai surat presiden kepada DPR mengenai fit and proper test untuk nama-nama calon panglima TNI tersebut.
"Ini (soal nama calon panglima) bagian dari hak prerogatif Presiden. Jadi yang kita tahu ada waktu di mana Pak Panglima (Hadi Tjahjanto) akan selesai masa tugasnya, dan tentu secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/15282541/soal-calon-panglima-tni-mensesneg-kita-akan-ajukan-secepatnya