Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Hapus 9 Juta Data Penerima PBI-JK yang Terindikasi Ganda hingga Tidak Padan

Kompas.com - 27/09/2021, 17:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Ia mengatakan, pemutakhiran itu dilakukan untuk menjadi dasar data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK).

"Kami terus melakukan perbaikan DTKS, kemarin kita harus perbaiki data BPJS PBI, saya diingatkan KPK untuk perbaikannya dengan BPKP," kata Risma melalui kanal YouTube Kemensos, Senin (27/9/2021).

Risma menjelaskan, sebelumnya penerima PBI-JK berjumlah 96,7 juta jiwa dari kuota yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa.

Namun, pada September ini dilakukan penetapan data penerima PBI-JK dari 98,7 juta jiwa menjadi 87.053.683 juta jiwa. Angka ini berkurang sekitar 9 juta.

Baca juga: Libatkan Mahasiswa Perbaiki DTKS, Kemensos dan Kemendikbud Ristek Buat Program Kampus Merdeka Pejuang Muda

Ia mengatakan, ada 9 juta data yang dihapus yang terdiri data ganda sebanyak 2.584.495 jiwa, data meninggal 434.835 jiwa, data mutasi sebanyak 833.624 jiwa dan data tidak masuk DTKS dan tidak padan dengan data dukcapil 5.882.243 jiwa.

"Nah ini diusulkan untuk dihapus, sesuai permensos yang baru kita hapus," ujarnya.

"Yang tidak padan dengan data dukcapil itu kita kembalikan ke daerah. Nanti kalau dia padan dukcapil, dia (daerah) bisa mengusulkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Risma mengatakan, saat ini masih ada kuota kosong 9 juta untuk penerima PBI-JK.

Oleh karenanya, daerah diharapkan dapat melakukan perbaikan data dan kembali mengusulkan PBI-JK kepada Kemensos.

"Banyak yang kemarin pada waktu Covid-19, daerah itu mengusulkan karena enggak mampu bayar, tapi diusulkan kepada pemerintah pusat karena dianggap mampu daerah bisa mengusulkan lewat itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com