Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Insiden Serupa Penganiayaan Muhammad Kece Terulang, Polri Perketat Pengamanan Rutan

Kompas.com - 23/09/2021, 19:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyampaikan, Kepolisian Republik Indonesia akan memperketat pengamanan di rumah tahanan (rutan) Polri di seluruh Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kasus dugaan penganiayaan seperti yang dialami tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece saat berada di dalam rutan.

"Kita melakukan pengamanan semua melihat kasus ini terjadi dan tidak akan terulang kembali. Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini," Rusdi seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Polri Dalami Dugaan Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, 18 Saksi Diperiksa

Rusdi menyampaikan, pihaknya akan menyelesaikan dan mencegah terjadinya penganiayaan antar sesama penghuni rutan.

Ia menekankan, sitem pengetatan pengamanan rutan akan diterapkan mulai dari rutan di polsek hingga rutan di Bareskrim Polri.

"Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri tetapi seluruh Rutan yang ada di kepolisian. Ada di polda, di polres, polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," ucap dia. 

Selain itu, ia mengatakan, semua tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan saat berada di rutan, mulai dari hak keamanan hingga layanan kesehatan.

Rusdi pun menyampaikan, pihaknya akan lebih berhati-hati lagi agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Dengan kasus ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di Kepolisian. Dalam hal ini sebagai tahanan agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi. Kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Usai Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon Diisolasi

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte pada malam pertama ia masuk ke rutan.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada tengah malam. Muhammad Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada 25 Agustus 2021.

Kemudian, ia membuat laporan dugaan penganiayaan pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.

Adapun Napoleon Bonaparte divonis bersalah dalam kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice.

Di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, ia divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: Proses Dugaan Penganiayaan, Polri Juga Pastikan Kasus Penistaan Muhammad Kece Berjalan

Napoleon belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan karena saat ini tengah mengajukan kasasi. Kasusnya belum berkekuatan hukum tetap.

Terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, Napoleon diduga memukuli dan melumuri tubuh Kece dengan kotoran manusia di dalam Rutan Bareskrim.

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Tak Mau Terulang Kasus Muhammad Kece, Polri Perketat Pengamanan Rumah Tahanan"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com