Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Kritik Fatia Ditujukan terhadap Luhut sebagai Pejabat Publik

Kompas.com - 22/09/2021, 19:22 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik pelaporan terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dan aktivis Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait diskusi antara Haris dan Fatia mengenai bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua.

Diskusi antara Haris dan Fatia mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang itu disiarkan melalui YouTube.

Menurut Asfinawati, selaku kuasa hukum Fatia, kritik dari kliennya ditujukan terhadap Luhut sebagai pejabat publik.

“Betul dia (Luhut) individu yang memiliki hak tapi yang dikritik oleh Fatia justru bukan LBP sebagai individu tapi sebagai pejabat publik,” ujar Asfinawati, dalam konferensi pers daring, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Laporkan Haris dan Fatia atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Luhut Dinilai Tak Beriktikad Baik


Asfinawati menilai, seharusnya Luhut tidak perlu melaporkan Fatia dan Haris. Sebab, sebagai pejabat publik, Luhut dapat dikritik.

“Dia (Luhut) terikat pada kewajiban hukum, dan tentu saja pejabat publik harus bisa dikritik karena kalau tidak bisa dikritik maka tidak ada suara rakyat dalam perjalanan negara,” tutur dia.

Asfinawati mengatakan, pelaporan terhadap Haris dan Fatia dapat menyebabkan hilangnya kritik masyarakat dalam negara demokrasi.

“Begitu suara rakyat tidak ada, maka tidak ada demokrasi,” tegas dia.

Ia berpandangan, semestinya Fatia tidak bisa dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Sebab pendapat soal dugaan keterlibatan Luhut dalam eksploitasi emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, mewakiliki organisasi, yaitu Kontras.

Selain itu, pendapat Fatia dapat dipandang mewakili kepentingan publik, yaitu menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan.

“Kalau kita kaitkan dengan dasar UU ITE kemudian Pasal 310 KUHP, maka disebutkan kalau untuk kepentingan publik maka itu bukan suatu pencemaran nama baik,” imbuh dia.

Baca juga: Luhut dan Moeldoko, Para Pejabat yang Laporkan Aktivis ke Polisi...

Sebelumnya diberitakan, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu ini. Laporan ini berawal dari diskusi yang disiarkan melalui YouTube.

Diskusi antara Haris dan Fatia terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua disiarkan melalui kanal YouTube Haris Azhar berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com