Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Tujuh Calon Hakim Agung Hasil Uji Kelayakan

Kompas.com - 21/09/2021, 13:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tujuh calon hakim agung melalui Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (21/9/2021).

Tujuh calon hakim agung itu sebelumnya telah dipilih oleh Komisi III DPR setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

"Apakah hasil laporan komisi DPR RI terhadap uji kelayakan calon hakim agung tahun 2021 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat, Selasa.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ayunan palu sidang oleh Dasco sebagai tanda pengesahan.

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menuturkan, Komisi III DPR melaksanakan fit and proper test terhadap sebelas calon hakim agung yang diserahkan oleh Komisi Yudisial.

Baca juga: Komisi III DPR Pilih 7 Calon Hakim Agung, Berikut Nama-namanya...

Ia menjelaskan, uji kelayakan terhadap calon hakim agung merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

"Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung," kata politikus Partai Golkar itu.

Atas kriteria itu serta berdasarkan pendapat dan pandangan sembilan fraksi, Komisi III DPR akhirnya menyetujui tujuh calon hakim agung.

Para calon hakim agung yang disetujui DPR nantinya akan ditetapkan oleh presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 24A Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Fakta Menarik Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, Kasus Ahok hingga Hukuman Mati

Berikut tujuh nama calon hakim agung yang disahkan oleh DPR:

Kamar Pidana

- H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.

- Jupriyadi, S.H., M.Hum.

- Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.

- Suharto, S.H., M.Hum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com