JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021-2026, pada Selasa (21/9/2021).
Adapun pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar Selasa pukul 11.00 WIB.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026 tersebut dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin jalannya rapat paripurna, Selasa.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Baca juga: 15 Calon Anggota Dewas RRI Akan Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan
Selanjutnya, Dasco meminta kepada lima nama anggota Dewas LPP RRI untuk berdiri dan maju ke depan untuk sesi foto bersama.
Adapun lima nama yang disahkan DPR sebagai anggota Dewas LPP RRI di antaranya Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (unsur masyarakat), Ederiman Butar Butar (unsur pemerintah), M Rini Purwandari (unsur masyarakat), Mohamad Kusnaeni (unsur masyarakat), dan Mohammad Rohanudin (unsur RRI).
Sebelum mengesahkan lima anggota Dewas LPP RRI, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono membacakan laporan Komisi I terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026.
Bambang mengatakan, Komisi I telah melakukan fit and proper test calon anggota Dewas LPP RRI pada 19-20 Mei 2021 dan meloloskan lima nama.
"Pada perjalanannya terdapat dua calon yang mengundurkan diri, sehingga calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2021-2026 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan berjumlah 13 orang. Uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan secara terbuka," jelasnya.
"Adapun hasil pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026 diputuskan oleh Komisi I DPR RI melalui rapat intern yang dilaksanakan secara tertutup pada 20 Mei 2021," sambung dia.
Baca juga: Hari Radio Nasional, Bagaimana Sejarah Berdirinya RRI?
Selanjutnya, Bambang meminta persetujuan DPR RI untuk mengesahkan lima nama calon anggota Dewas LPP RRI menjadi anggota.
"Harapan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI pada hari ini untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna mendapatkan penetapan," tuturnya.
Selain lima nama tersebut, Komisi I DPR memiliki lima nama cadangan calon anggota Dewas LPP RRI di antaranya, Yonas Markus Tuhuleruw (unsur pemerintah), Mohammad Suja'i (unsur masyarakat), Gun Gun Siswadi (unsur masyarakat), Agnes Irwanti (unsur masyarakat), dan Rahadian Gingging (unsur RRI).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.