Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/09/2021, 12:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021-2026, pada Selasa (21/9/2021).

Adapun pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar Selasa pukul 11.00 WIB.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026 tersebut dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin jalannya rapat paripurna, Selasa.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Baca juga: 15 Calon Anggota Dewas RRI Akan Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan

Selanjutnya, Dasco meminta kepada lima nama anggota Dewas LPP RRI untuk berdiri dan maju ke depan untuk sesi foto bersama.

Adapun lima nama yang disahkan DPR sebagai anggota Dewas LPP RRI di antaranya Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (unsur masyarakat), Ederiman Butar Butar (unsur pemerintah), M Rini Purwandari (unsur masyarakat), Mohamad Kusnaeni (unsur masyarakat), dan Mohammad Rohanudin (unsur RRI).

Sebelum mengesahkan lima anggota Dewas LPP RRI, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono membacakan laporan Komisi I terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026.

Bambang mengatakan, Komisi I telah melakukan fit and proper test calon anggota Dewas LPP RRI pada 19-20 Mei 2021 dan meloloskan lima nama.

"Pada perjalanannya terdapat dua calon yang mengundurkan diri, sehingga calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2021-2026 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan berjumlah 13 orang. Uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan secara terbuka," jelasnya.

"Adapun hasil pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026 diputuskan oleh Komisi I DPR RI melalui rapat intern yang dilaksanakan secara tertutup pada 20 Mei 2021," sambung dia.

Baca juga: Hari Radio Nasional, Bagaimana Sejarah Berdirinya RRI?

Selanjutnya, Bambang meminta persetujuan DPR RI untuk mengesahkan lima nama calon anggota Dewas LPP RRI menjadi anggota.

"Harapan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI pada hari ini untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna mendapatkan penetapan," tuturnya.

Selain lima nama tersebut, Komisi I DPR memiliki lima nama cadangan calon anggota Dewas LPP RRI di antaranya, Yonas Markus Tuhuleruw (unsur pemerintah), Mohammad Suja'i (unsur masyarakat), Gun Gun Siswadi (unsur masyarakat), Agnes Irwanti (unsur masyarakat), dan Rahadian Gingging (unsur RRI).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Survei Litbang "Kompas": Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Nasional
Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

BrandzView
Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Nasional
Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Penggugat Berharap MK Sidangkan 'Judicial Review' Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Penggugat Berharap MK Sidangkan "Judicial Review" Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

Nasional
Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Nasional
Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke