JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, tepat dua tahun yang lalu, gedung DPR RI menjadi saksi bisu terjadinya aksi bertajuk #ReformasiDikorupsi.
Ini menjadi salah satu aksi mahasiswa terbesar setelah Reformasi 1998. Pada hari itu, mahasiswa dari berbagai penjuru datang dengan tuntutannya beserta dengan geramnya.
Aksi tersebut menuntut pembatalan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) bermasalah.
Massa aksi demonstrasi itu pun berasal dari sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramadina, Universitas Trisakti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), serta berbagai perguruan tinggi lainnya.
Baca juga: #ReformasiDikorupsi hingga #MosiTidakPercaya yang Warnai Setahun Jokowi-Maruf...
Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menyampaikan mosi tak percaya kepada DPR. Mosi ini disampaikan lantaran parlemen tak menggubris kritik masyarakat soal revisi UU KPK yang akhirnya disahkan DPR. Mereka merasa reformasi telah dikorupsi.
Mahasiswa juga mengkritik DPR yang seolah tutup telinga terhadap tuntutan penundaan pengesahan RKUHP.
Mengutip Kompas.id, penolakan terhadap revisi UU KPK dan RUU lain, yaitu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba, sudah sering disuarakan elemen masyarakat sipil.
Sejumlah guru besar lintas perguruan tinggi juga melakukan hal yang sama, bahkan untuk menolak revisi UU KPK, surat resmi telah dilayangkan ke DPR.
Baca juga: RUU Kontroversial Berlanjut, Jutaan Netizen Kembali Serukan Gerakan #ReformasiDikorupsi
Namun, semua masukan dari publik itu tak digubris. Tak hanya itu, anggota DPR sempat meremehkan suara mahasiswa. Mereka menolak untuk menemui massa mahasiswa yang menggelar aksi damai pada Kamis, 19 September 2019.
Tak heran jika bara kemarahan mahasiswa akhirnya terbakar. Mereka rela menunda kuliahnya, berjalan jauh di tengah terik matahari, menghabiskan suara untuk berorasi, demi melawan kesewenang-wenangan pemerintah dan DPR dalam menyusun legislasi.
Tak peduli pula dengan risiko unjuk rasa akan berujung ricuh yang membuat keselamatan mereka terancam.
Bukan hanya di jalanan, protes juga disampaikan masyarakat melalui media sosial. Tagar #ReformasiDikorupsi juga turut meramaikan jagat Twitter saat itu.