Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kembali Aksi #ReformasiDikorupsi Dua Tahun Lalu...

Kompas.com - 20/09/2021, 10:42 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, tepat dua tahun yang lalu, gedung DPR RI menjadi saksi bisu terjadinya aksi bertajuk #ReformasiDikorupsi. 

Ini menjadi salah satu aksi mahasiswa terbesar setelah Reformasi 1998. Pada hari itu, mahasiswa dari berbagai penjuru datang dengan tuntutannya beserta dengan geramnya.

Aksi tersebut menuntut pembatalan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) bermasalah.

Massa aksi demonstrasi itu pun berasal dari sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramadina, Universitas Trisakti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), serta berbagai perguruan tinggi lainnya.

Baca juga: #ReformasiDikorupsi hingga #MosiTidakPercaya yang Warnai Setahun Jokowi-Maruf...

Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menyampaikan mosi tak percaya kepada DPR. Mosi ini disampaikan lantaran parlemen tak menggubris kritik masyarakat soal revisi UU KPK yang akhirnya disahkan DPR. Mereka merasa reformasi telah dikorupsi.

Mahasiswa juga mengkritik DPR yang seolah tutup telinga terhadap tuntutan penundaan pengesahan RKUHP.

Mengutip Kompas.id, penolakan terhadap revisi UU KPK dan RUU lain, yaitu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba, sudah sering disuarakan elemen masyarakat sipil.

Sejumlah guru besar lintas perguruan tinggi juga melakukan hal yang sama, bahkan untuk menolak revisi UU KPK, surat resmi telah dilayangkan ke DPR.

Baca juga: RUU Kontroversial Berlanjut, Jutaan Netizen Kembali Serukan Gerakan #ReformasiDikorupsi

Namun, semua masukan dari publik itu tak digubris. Tak hanya itu, anggota DPR sempat meremehkan suara mahasiswa. Mereka menolak untuk menemui massa mahasiswa yang menggelar aksi damai pada Kamis, 19 September 2019.

Tak heran jika bara kemarahan mahasiswa akhirnya terbakar. Mereka rela menunda kuliahnya, berjalan jauh di tengah terik matahari, menghabiskan suara untuk berorasi, demi melawan kesewenang-wenangan pemerintah dan DPR dalam menyusun legislasi.

Tak peduli pula dengan risiko unjuk rasa akan berujung ricuh yang membuat keselamatan mereka terancam.

Bukan hanya di jalanan, protes juga disampaikan masyarakat melalui media sosial. Tagar #ReformasiDikorupsi juga turut meramaikan jagat Twitter saat itu.

Menjadi aksi nasional dan diwarnai kerusuhan

Awalnya aksi #ReformasiDikorupsi hanya di Jakarta, kemudian berkembang menjadi aksi nasional.

Serangkaian aksi yang terjadi mulai dari 23-30 September 2019 ini berlangsung di berbagai kota besar di Indonesia seperti Malang, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, Palembang, Medan, Semarang, Bandung, Denpasar, Kendari, Tarakan, Samarinda, Banda Aceh, dan Palu.

Aksi nasional itu pun mengangkat tujuh tuntutan. Tujuh poin tuntutan tersebut adalah:

  1. Cabut dan kaji ulang RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU SDA; Terbitkan Perppu KPK; Sahkan RUU PKS dan PRT
  2. Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR
  3. Tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil
  4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua
  5. Hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis
  6. Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya
  7. Tuntaskan pelangggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera.

Baca juga: Tak Hanya 7 Tuntutan, Kini Demo Mahasiswa dan Buruh Ajukan 7+1 Tuntutan Reformasi Dikorupsi

Rangkaian aksi itu pun diwarnai kericuhan antara aparat dan peserta aksi. Sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak jelas polisi melayangkan pukulan, tendangan dan benda tumpul ke arah demonstran yang sudah tidak berdaya.

Di Jakarta, sekitar 90 demonstran dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Sebanyak 3 di antaranya mengalami luka serius pada bagian kepala sehingga membutuhkan perawatan intensif lebih lama dibandingkan yang lainnya.

Di daerah, kondisinya nyaris serupa. Demonstrasi awalnya berujung damai, namun ujung-ujungnya bentrok dengan aparat.

Kontras menyebut aksi kebrutalan itu menyebabkan 5 orang masa aksi meinggal dunia, di antaranya Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo; pemuda asal Tanah Abang, Maulana Suryadi; serta dua pelajar, Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra.

Tim Advokasi untuk Demokrasi juga menerima setidaknya 390 aduan ihwal adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Polri dalam penanganan aksi itu. Dari 390 pengaduan itu, sebanyak 10 hingga 15 pengaduan akan menuntut secara hukum.

Pengacara dari LBH Jakarta Sutista Dirga yang tergabung dalam tim advokasi tersebut, mengungkap, secara umum kekerasan dilakukan pada saat penangkapan dan interogasi. Selain itu, juga ada intimidasi verbal.

Baca juga: Terima 390 Aduan Kekerasan saat Aksi Reformasi Dikorupsi, Tim Advokasi Lapor ke Komnas HAM

Pengaduan tak hanya datang dari mahasiswa dan siswa, tetapi juga petugas medis, wartawan hingga keluarga korban.

Akibat kekerasan itu, mahasiswa dan buruh kemudian memberikan satu tuntutan tambahan yaitu pemerintah harus bertanggung jawab atas korban luka dan meninggal terhadap massa aksi pada tanggal 23-30 September 2019 dan aktivis pro demokrasi yang dikriminalisasi dengan membentuk tim penyelidikan independen di bawah naungan Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com