JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tanggal 17 September diperingati sebagai Hari Perhubungan Nasional. Tahun ini, Hari Perhubungan Nasional mengusung tema “Bergerak, Harmonikan Indonesia”.
Melalui tema ini diharapkan insan perhubungan yang terdiri dari bergai unsur seperti Kemenhub, Pemerintah Daerah, maupun stakeholder lainnya, dapat saing bekerja sama bergerak, serta berkolaborasi dengan baik, serta dapat mengesampingkan ego sektoral.
Sehingga mampu membawa perubahan lebih baik bagi sektor transportasi dan memberikan pelayanan paling prima bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Dinas Perhubungan Jelaskan Alasan Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021 ini menjadi momentum agar terus dapat berinovasi dalam menghadapi perubahan.
“Mari kita jadikan Harhubnas ini sebagai momentum agar kita terus berinovasi dan berkreasi menghadapi perubahan dan disrupsi yang terjadi. Kita harus mengubah mulai dari pola pikir, pola kerja, pola organisasi, reformasi digitalisasi, dan menciptakan etos kerja baru,” ujar Budi seperti dikutip dari situs resmi Kemenhub, Jumat (17/9/2021).
Hari Perhubungan Nasional atau yang disingkat dengan Harbubnas pertama kali ditetapkan pada 1971.
Dulunya, Badan Usaha Milik Negara sektor perhubungan memiliki hari jadi masing-masing yang waktunya relatif berdekatan.
Karena dinilai tidak efisien dari segi waktu dan biaya, akhirnya hari jadi di sektor-sektor perhubungan tersebut disatukan menjadi Hari Perhubungan Nasional yang diperingati setiap 17 September.
Mengutip Harian Kompas (20 September 1971), penetapan Hari Perhubungan Nasional tersebut ditetapkan oleh Menteri Perhubungan RI saat itu, Frans Seda, melalui Surat Keputusan Nomor 274/G/1971.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Helikopter di Tangerang
Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan perlu adanya penyederhanaan hari jadi di lingkungan Departemen Perhubungan dan pelaksanaan peringatan semua unsur perhubungan (transpor dan komunikasi) yang diintegerasikan.
Sesuai SK tersebut, Hari Perhubungan Nasional memiliki tiga tujuan, yaitu: