Salin Artikel

Sejarah Hari Perhubungan Nasional...

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tanggal 17 September diperingati sebagai Hari Perhubungan Nasional. Tahun ini, Hari Perhubungan Nasional mengusung tema “Bergerak, Harmonikan Indonesia”.

Melalui tema ini diharapkan insan perhubungan yang terdiri dari bergai unsur seperti Kemenhub, Pemerintah Daerah, maupun stakeholder lainnya, dapat saing bekerja sama bergerak, serta berkolaborasi dengan baik, serta dapat mengesampingkan ego sektoral.

Sehingga mampu membawa perubahan lebih baik bagi sektor transportasi dan memberikan pelayanan paling prima bagi masyarakat Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021 ini menjadi momentum agar terus dapat berinovasi dalam menghadapi perubahan.

“Mari kita jadikan Harhubnas ini sebagai momentum agar kita terus berinovasi dan berkreasi menghadapi perubahan dan disrupsi yang terjadi. Kita harus mengubah mulai dari pola pikir, pola kerja, pola organisasi, reformasi digitalisasi, dan menciptakan etos kerja baru,” ujar Budi seperti dikutip dari situs resmi Kemenhub, Jumat (17/9/2021).

Sejarah Hari Perhubungan Nasional

Hari Perhubungan Nasional atau yang disingkat dengan Harbubnas pertama kali ditetapkan pada 1971.

Dulunya, Badan Usaha Milik Negara sektor perhubungan memiliki hari jadi masing-masing yang waktunya relatif berdekatan.

Karena dinilai tidak efisien dari segi waktu dan biaya, akhirnya hari jadi di sektor-sektor perhubungan tersebut disatukan menjadi Hari Perhubungan Nasional yang diperingati setiap 17 September.

Mengutip Harian Kompas (20 September 1971), penetapan Hari Perhubungan Nasional tersebut ditetapkan oleh Menteri Perhubungan RI saat itu, Frans Seda, melalui Surat Keputusan Nomor 274/G/1971.

Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan perlu adanya penyederhanaan hari jadi di lingkungan Departemen Perhubungan dan pelaksanaan peringatan semua unsur perhubungan (transpor dan komunikasi) yang diintegerasikan.

Sesuai SK tersebut, Hari Perhubungan Nasional memiliki tiga tujuan, yaitu:

  • Meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa warga perhubungan serta mitra kerja sama perhubungan pada umumnya.

  • Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawa untuk selalu membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik.

  • Meningkatkan penghayatan dan pengamalan lima citra manusia perhubungan.

Pada Hari Perhubungan 17 September 1971 tersebut, Frans Seda mengemukakan lima kriteria yang menjadi sasaran pemerintah dalam operasi perhubungan adalah murah, aman, cepta, enak, dan teratur waktunya.

Perhubungan merupakan masalah yang telah digarap paling lama oleh pemerintah sejak pengakuan kedaulan oleh Belanda tahun 1948.

Kesatuan wilayah Indonesia hanya dapat dijamin dengan menciptakan perhubungan yang baik.
Dalam repelita, bidang perhubungan memperoleh prioritas karena merupakan prasarana bagi pembangunan ekonomi.

Ekonomi hanya dapat berkembang jika gerak barang dan manusia dari satu tempat ke tempat lain lancar.

Gerak barang dan manusia hanya terjadi kalau ada alat yang menggerakkan berupaa kendaraan darta, air, maupun udara.

Dengan demikian, kegiatan ekonomi dapat dibagi antara berbagai golongan masyarakat di berbagai daerah sesuai dengan keahlian dan keadaan ksetempat yang paling menguntungkan. Karena itu, perhubungan merupakan syarat mutlak bagi kegiatan ekonomi-ekonomi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/17/09241951/sejarah-hari-perhubungan-nasional

Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke