Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.830 Orang Positif Covid-19 Aktivitas di Tempat Umum, Satgas: Akan Dibawa ke Isoter

Kompas.com - 14/09/2021, 20:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, pemerintah bakal menindak individu yang terdeteksi PeduliLindungi sebagai kategori hitam tetapi masih mencoba beraktivitas di ruang publik.

Mereka akan dibawa ke fasilitas isolasi terpusat terdekat.

Hal ini merespons data aplikasi PeduliLindungi yang mencatat ada 3.830 orang positif Covid-19 yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum.

Adapun kategori hitam pada PeduliLindungi mengindikasikan seseorang positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien virus corona.

Baca juga: Ribuan Orang Positif Covid-19 Bepergian, Anggota DPR: Telusuri Kenapa Bisa Terjadi

"Pemerintah berkomitmen dengan kerja sama bersama Satgas (Penanganan Covid-19) di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring atau masuk ke kategori hitam, atau tergolong positif, atau memiliki kontak erat untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat (isoter) terdekat," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (14/9/2021).

Wiku mengatakan, langkah tersebut ditempuh untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan virus corona.

Ia mengingatkan bahwa lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Tanah Air selama pertengahan Juni-Agustus lalu bukan hanya disebabkan oleh penyebaran varian Delta, tetapi juga aktivitas sosial ekonomi yang tidak diimbangi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

Meski belakangan situasi pandemi telah menunjukkan penurunan, Wiku meminta masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan.

Pemerintah, kata dia, secara bertahap akan melakukan pembukaan sejumlah sektor dan kegiatan. Namun demikian, aktivitas sosial dan ekonomi yang tidak diimbangi disiplin prokes berpotensi menaikkan kasus kembali.

"Tugas besar kita sekarang adalah mempertahankan kurva yang telah melandai ini," kata Wiku.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap data aplikasi PeduliLindungi yang mendeteksi 3.830 orang positif Covid-19 yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum.

Baca juga: Soal 3.830 Orang Positif Covid-19 yang Masih Berkeliaran, Puan Minta Pengawasan Jangan Kendor

Dari jumlah tersebut, 3.000 orang positif Covid-19 terdeteksi beraktivitas di mal atau tenant mal.

Selanjutnya, ada 43 orang positif Covid-19 yang ke bandar udara, 63 orang positif Covid-19 menaiki kereta api, dan 55 orang positif Covid-19 yang masuk ke restoran.

"Padahal, orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif Covid yang harusnya stay di di rumah atau diisolasi terpusat di karantina," ujar Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (13/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com