Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Aplikasi PeduliLindungi Seharusnya Terkoneksi dengan Satgas Covid-19 atau Puskesmas

Kompas.com - 14/09/2021, 20:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyarankan agar aplikasi PeduliLindungi terhubung ke Satgas Covid-19 atau Puskesmas.

Sehingga, ketika ada orang yang masuk kategori hitam akan keluar rumah, Satgas dan Puskesmas langsung diberi peringatan untuk memperingatkan orang tersebut.

"Harus terhubung dan ada peringatan. Misal akan keluar rumah untuk ke fasilitas kesehatan, Satgas Covid-19 atau Puskesmas bisa menyediakan ambulans dan kebutuhan lain," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

"Tapi jika keluar bukan untuk kebutuhan kesehatan, maka Satgas Covid-19 setempat bisa memperingatkan langsung," ujar dia.

Ia mengatakan, adanya temuan 3.830 orang positif Covid-19 yang masih pergi ke tempat-tempat publik yang terdeteksi melalui aplikasi tersebut, perlu mendapat perhatian serius.

Baca juga: Verifikasi Vaksin di Luar Negeri ke PeduliLindungi Aman? Kemenkes: Data Akan Dihapus

Sebab, meski saat ini kasus penularan Covid-19 di Indonesia melandai, varian yang menyebar di Indonesia saat ini adalah varian Delta yang tingkat penularannya sangat cepat.

"Jadi soal data terdeteksi positif dan bisa jalan-jalan ini hal serius. Apalagi terdeteksi mereka memang sengaja ingin memasuki fasilitas publik yang disana ramai orang dan memungkinkan terjadi tingkat penularan yang tinggi," kata Kurniasih.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, aplikasi PeduliLindungi mendeteksi ada 3.830 orang positif Covid-19 yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum.

"Kita bisa lihat, surprisingly tetap saja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam. Hitam itu artinya positif Covid, tapi masih jalan-jalan," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (13/9/2021).

Budi menguraikan, 3.830 orang itu antara lain terdiri dari 3.000 orang positif Covid-19 terdeteksi masih beraktivitas di mal atau tenant mal.

Baca juga: PeduliLindungi Deteksi 3.830 Orang Positif Covid-19 Pergi ke Mal, Bandara, hingga Restoran

Selanjutnya, ada 43 orang positif Covid-19 yang ke bandar udara, 63 orang positif Covid-19 menaiki kereta api, dan 55 orang positif Covid-19 yang masuk ke restoran.

"Padahal, orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif Covid yang harusnya stay di di rumah atau diisolasi terpusat di karantina," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com