Pemerintah telah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali sebanyak delapan kali. Awalnya, kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan itu kemudian diperpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan PPKM pertama kali dilakukan oleh pemerintah pada tanggal 21 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan hingga 25 Juli 2021.
Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
Baca juga: Epidemiolog Sebut PPKM Diperlukan Selama Pandemi Covid-19 Masih Terjadi
Kemudian PPKM diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang kedua. Perpanjangan PPKM yang kedua dilakukan pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang ketiga dimulai pada tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.
Lalu PPKM kembali diperpanjang sebagai perpanjangan yang keempat. Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali yang keempat dimulai pada tanggal 11 hingga 16 Agustus 2021.
Perpanjangan yang kelima dilakukan pada 17 Agustus 2021. Saat itu, perpanjangan PPKM yang kelima diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Baca juga: Sejumlah Aktivitas yang Belum Beroperasi sejak PPKM Darurat hingga Sekarang...
Selanjutnya, kebijakan tersebut diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang keenam mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.
Lalu diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang ketujuh pada 31 Agustus hingga 6 September 2021, dan diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang kedelapan mulai tanggal 7 hingga 13 September 2021.
Selain video di atas, Anda juga bisa menyaksikan pengumuman PPKM melalui YouTube Kompas TV pada tautan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.