Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Internet dari Kemendikbud Ristek Berlaku 30 Hari

Kompas.com - 13/09/2021, 07:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah meyalurkan bantuan kuota data internet secara bertahap kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Nadiem menyebut bantuan kouta tersebut berlaku selama 30 hari sejak kuota disalurkan kepada penerima.

"Dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," kata Nadiem melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Mulai Disalurkan, Berikut Hal yang Perlu Diketahui...

Nadiem menegaskan, bantuan kuota data internet dari Kemendikbud Ristek akan disalurkan setiap tanggal 11-15 di bulan September sampai November 2021.

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet di bulan ini pada disalurkan kepada 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi, serta 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Lebih lanjut Nadiem berharap kuota data internet ini diperlukan dapat meringankan beban tenaga pendidik dan orangtua selama pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah hari ini (Sabtu, 11 September) kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua," ujar Nadiem.

Nadiem juga mengingatkan para kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Baca juga: Kuota Internet Kemdikbud untuk Apa Saja? Ini Situs yang Bisa dan Tidak Bisa Diakses

Selain itu, para pimpinan instansi pendidikan diminta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Nadiem bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada 8 Agustus 2021

Rinciannya, bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan.

Selanjutnya, bantuan kuota untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Adapun untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat kuota 12 GB/bulan.

Sementara itu, mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Baca juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Kemendikbud September-November 2021

Keseluruhan bantuan kuota data internet tersebut dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Selain itu, kuota dapat digunakan untuk laman yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com