Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sudah Case Closed, tapi Ada yang Terus Ngompori

Kompas.com - 11/09/2021, 14:55 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menilai, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sudah ditutup (case close).

Namun, kata dia, sampai saat ini masih ada pihak yang berusaha mengompori untuk membuka wacana masa jabatan presiden diperpanjang.

"Menurut kami case closed tapi kan terus saja ada yang terus ngompori untuk tetap membuka hal itu," kata Hidayat dalam diskusi daring, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Hidayat, dengan sudah ditutupnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden, justru pihak-pihak tertentu di luar MPR semakin semangat menyuarakannya.

Padahal, MPR sudah menutup wacana tersebut sejak lama. Bahkan, lanjut Hidayat sampai sekarang tidak terdengar wacana ataupun usul untuk melakukan amendemen di MPR.

"Tapi kalau di atmosfir di MPR sendiri saya tidak mendengar dari pimpinan MPR, maupun anggota MPR yang mengecualikan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar secara formal," ujarnya.

Baca juga: Analisis TSRC: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Banyak Dimainkan Akun Robot

"Apalagi untuk kemudian menghadirkan perubahan terkait Pasal 3 maupun 23 tentang GBHN. Maupun Pasal 7 terkait masalah perpanjangan masa jabatan presiden," ucap dia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, memang ada sekelompok kecil pendukung Presiden Joko Widodo yang mengampanyekan penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.

Kampanye tersebut, kata dia, justru memunculkan tuduhan di tengah masyarakat bahwa keinginan penambahan masa jabatan itu justru berasal dari Jokowi sendiri.

"Ada kelompok kecil dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi yang mengampanyekan tiga periode. Itu jadi soal menurut saya," kata Jazilul.

"Sehingga tuduhannya ke Pak Jokowi padahal Pak Jokowi sudah menjawab bolak balik," lanjut dia.

Jazilul mengatakan, bahwa Jokowi sudah menegaskan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 termasuk di dalamnya soal masa jabatan presiden menjadi kewenangan MPR.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Publik Tak Terpancing Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Namun, isu Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan menjadi sulit dibendung karena banyak pendukung yang terus melakukan kampanye semacam itu.

"Kembalikan saja kepada konstitusi apa yang disampaikan oleh Pak Presiden ya itu kita percaya kan gitu," ujar Jazilul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com