Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mensos Ingatkan Kewenangan Pemda dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan

Kompas.com - 11/09/2021, 11:16 WIB
Aningtias Jatmika,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan perhatian penuh terkait berbagai kerumitan yang timbul dalam pemutakhiran data kemiskinan.

Menteri yang akrab disapa Risma itu menekankan, proses penggantian data penerima bantuan sosial (bansos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimulai dari usulan pemerintah daerah (pemda).

Oleh sebab itu, Risma mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang telah mengambil insiatif cepat dalam proses pemutakhiran data.

Apresiasi tersebut salah satunya ditujukan kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM), Risma menyurati Bupati Kustini.

Dalam surat tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa proses pemutakhiran data merupakan kewenangan pemda. Oleh karena itu, bila pemda mampu mengoptimalkan perannya, kerumitan masalah data bisa diminimalisasi.

(Baca juga: Agar Bantuan Tepat Sasaran, Mensos Risma Minta Pemda Perbarui Data Kemiskinan)

Risma menilai, Kustini telah bertindak responsif dalam mengecek dan menemukan ketidakakuratan data. Kemudian, Kustini juga memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data.

Untuk diketahui, Mensos Risma mendapatkan banyak laporan tentang bansos yang dianggap kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat.

“Saya menerima banyak laporan tentang bansos yang belum tepat sasaran, termasuk pada saat saya melakukan kunjungan ke beberapa daerah," kata Mensos dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Oleh sebab itu, dia meminta seluruh jajaran, khususnya kepala dinas sosial (kadinsos), untuk mengawal pemutakhiran data.

Menurut Risma, pemutakhiran data perlu dilakukan secara karena data ini bersifat dinamis. Dalam suatu daerah, terdapat anggota masyarakat yang pindah, meninggal, atau mengalami perubahan status ekonomi.

(Baca juga: 4 Strategi Kemensos Atasi Persoalan Bansos)

Selain itu, Mensos juga menemukan kasus mengenai kepala desa yang menentukan penerima bansos sesuai kepentingannya. Hal tersebut salah satunya terjadi di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Risma tidak menutup kemungkinan bahwa hal ini juga terjadi di daerah lain.

Oleh sebab itu, untuk meningkatkan ketepatan sasaran, pemda berperan penting dalam melaksanakan proses verivali berjenjang berdasarkan musyawarah desa atau kelurahan. Setelah itu, data diteruskan ke tingkat kecamatan dan kabupaten atau kota.

“Pembaruan data kemiskinan merupakan tugas pemda. Kemensos tidak melakukan pendataan langsung," kata Risma.

Dia menjelaskan, pihaknya hanya menetapkan data yang telah dimutakhirkan oleh pemda. Masalahnya, beberapa pemerintah kabupaten dan kota kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran.

Sebagai informasi, tugas penetapan data diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Secara rinci, tugas dan kewenangan pemda dalam tahapan pemutakhiran data secara berjenjang diatur dalam pasal 8, 9, 10, dan 11.

(Baca juga: Mensos Risma Paparkan Evaluasi Hambatan Penyaluran Bansos di Semarang dan Sekitarnya)

Sebagai contoh, pasal 8 menyebutkan bahwa verifikasi dan validasi seperti yang dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di tingkat kecamatan, kelurahan, atau desa.

Kemudian, pasal 11 ayat (1) berbunyi, data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi yang disampaikan kepada Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (9) dan Pasal 9 ayat (4) ditetapkan oleh Menteri.

Berdasarkan UU tersebut, Risma mengingatkan kepada pemda dan jajarannya agar berperan aktif dan mengawal proses pemutakhiran data dengan sungguh-sungguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com