JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akhirnya muncul ke hadapan publik di tengah isu yang beredar yang menyatakan Presiden kelima RI itu sedang sakit.
Putri Presiden Soekarno itu hadir secara virtual saat membuka acara pendidikan kader madya PDI-P pada Jumat (10/9/2021).
Dalam sambutannya, Megawati mengatakan ia dalam kondisi sehat. Ia justru mengetahui diisukan sedang sakit dari pemberitaan media.
Artikel yang berisikan tentang pernyataan megawati bahwa ia dalam kondisi sehat pun menjadi berita terpopuler nasional.
Kemudian, kelanjutan nasib pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) juga masih menarik minat pembaca Kompas.com.
Terbaru, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pegawainya yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat
Artikel yang menyatakan pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan secara hormat pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional.
Berikut paparannya:
1. Megawati: Alhamdulillah Saya Sehat
Ketua Umum PDI Perjuangan menyatakan, dirinya berada dalam kondisi sehat walafiat. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan doa kepadanya.
"Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat, tidak kurang satu apa pun dan terima kasih atas perhatiannya dan doanya," kata Megawati dalam acara pembukaan Pendidikan Kader Madya PDI-P, Jumat (10/9/2021).
Megawati mengaku tidak habis pikir dengan kabar yang menyebutkan dirinya sedang dirawat karena sakit.
Selengkapnya baca: Diisukan Sakit dan Dirawat, Megawati: Alhamdulillah Saya Sehat Walafiat
2. Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberhentikan dengan Hormat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun MA menolak permohonan uji materi Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 yang diajukan oleh pegawai KPK.
Perkom ini menjadi dasar pelaksanaan TWK sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Selengkapnya baca: Pasca-putusan MK dan MA, Wakil Ketua KPK: Pegawai Tak Lolos TWK Dikeluarkan dengan Hormat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.