Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penelitinya Dilaporkan Moeldoko ke Polisi, ICW: Sedianya Bantah Lewat Argumentasi dan Bukti

Kompas.com - 10/09/2021, 20:30 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, para pejabat publik bisa menyampaikan bantahan terkait kajian dari kelompok masyarakat sipil tanpa melalui jalur hukum.

Ia menanggapi langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang melaporkan dua peneliti ICW, yakni Egi Primayogha dan Miftachul Choir ke Bareskrim Polri pada Jumat (10/9/2021).

Kurnia menyampaikan, kajian yang dilakukan ICW terkait dugaan konflik kepentingan pejabat publik dengan pihak swasta dalam peredaran Ivermectin dilakukan untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme saat situasi pandemi Covid-19.

“Jika para pihak, terutama pejabat publik merasa tidak sependapat atas kajian itu, sudah sepatutnya dirinya dapat membantah dengan memberikan argumentasi dan bukti-bukti bantahan yang relevan, tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum,” ujar Kurnia dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: ICW Hormati Langkah Moeldoko Laporkan 2 Penelitinya ke Polisi

Dalam perkara ini, Kurnia berharap Moeldoko juga memahami posisinya sebagai pejabat publik yang tak lepas dari pengawasan masyarakat karena wewenang yang dimilikinya.

“Pengawasan itu berguna agar pejabat publik tidak mudah memanfaatkan wewenang, jabatan dan kekuasaannya untuk kepentingan diluar tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik,” kata dia.

Kurnia menegaskan bahwa ICW tidak pernah menuding Moeldoko mengambil keuntungan terkait penyebaran Ivermectin.

Ia menilai, mantan panglima itu terlalu jauh melakukan penafsiran.

Sebab, kata Kurnia, dalam unggahan di situs web ICW maupun saat menyampaikan secara lisan, peneliti ICW selalu menggunakan kata indikasi dan dugaan.

“Sebelum tiba pada kesimpulan adanya dugaan konflik kepentingan, kami memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data data dari berbagai sumber yang kredibel,” kata dia.

Baca juga: Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri

Kurnia juga mengatakan bahwa ICW juga sudah meminta maaf melalui surat balasan dari somasi yang dilayangkan pihak Moeldoko.

Permintaan maaf itu terkait informasi bahwa Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dan PT Noorpay Nusantara Perkasa telah melakukan kerja sama terkait ekspor beras.

“Kami sudah sampaikan bahwa terdapat kekeliruan penyampaian informasi secara lisan. Sebab fakta yang benar adalah mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti sejumlah pelatihan sebagaimana tertuang dalam dokumen siaran pers,” ujar dia.

Sebelumnya Egi Primayogha dalam diskusi virtual ICW ICW 22 Juli 2021 menduga Moeldoko memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin yaitu PT Harsen Laboratories.

Hubungan itu dijalin antara Moeldoko dengan Sofia Koswaara yang sempat disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com