Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Evaluasi Kondisi Lapas, Jubir Presiden: Tunggu Hasil Penyelidikan

Kompas.com - 10/09/2021, 13:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan, pihak istana masih menanti hasil penyelidikan atas peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

Hal itu disampaikannya menanggapi desakan berbagai pihak untuk mengevaluasi kondisi lapas secara menyeluruh.

"Menunggu hasil penyelidikan intensif dari pihak terkait. Tentu pemerintah melakukannnya seoptimal mungkin," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi pada Jumat (10/9/2021).

"Semua pihak sedang berkoordinasi menyelidiki sebab peristiwa (kebakaran)," tambahnya.

Sementara itu, saat disinggung apakah Presiden Joko Widodo akan melakukan evaluasi terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Fadjroel belum memberikan tanggapan.

Baca juga: Usai Terbakar dan Menewaskan 44 Napi, Lapas Kelas I Tangerang Mulai Direnovasi

Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada kondisi lapas yang cenderung kelebihan penghuni.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, menanggapi peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

“Komnas HAM meminta dilakukan pengungkapan atas terjadinya peristiwa tersebut secara transparan,” terang Hairansyah dalam keterangan tertulis.

“Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” sambung dia.

Hairansyah menegaskan bahwa keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan tanggung jawab negara.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) per September 2021, Lapas Kelas I Tangerang dihuni 2.072 tahanan dan narapidana.

Baca juga: 7 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat di RSUD Tangerang, 5 di Antaranya Kritis

 

Padahal, kapasitas lapas itu untuk 600 orang. Artinya, ada kelebihan jumlah penghuni hingga 245 persen.

Sementara itu, dari total 525 lapas dan rutan yang melaporkan data secara harian ke Kemenkumham, tercatat 404 lapas dan rutan atau setara 77 persen, yang menampung penghuni melampaui kapasitasnya.

Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, meminta Kemenkumhan melakukan evaluasi menyeluruh secara berkala terhadap kondisi lapas dan rutan.

Kelebihan penghuni yang tak sesuai kapasitas itu menjadi salah satu persoalan di Lapas Kelas I Tangerang.

Akibatnya, lebih dari 41 warga binaan meninggal dunia ketika terjadi kebakaran di lapas pada Rabu dinihari.

Menurut Nelson, kondisi lapas yang kelebihan penghuni menunjukkan buruknya tata kelola dan keamanan yang berorientasi pada perlindungan hak warga binaan.

Evaluasi secara berkala perlu dilakukan agar peristiwa kebakaran lapas tidak terulang.

"LBH Jakarta mendesak Kementerian Hukum dan HAM melakukan evaluasi secara keseluruhan kondisi lapas dan rutan secara berkala dan menjamin bahwa tragedi seperti ini tidak terulang kembali," tambah Nelson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com