Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan "Overcapacity", Diduga SOP Tak Dijalankan dengan Benar di Lapas Tangerang

Kompas.com - 10/09/2021, 09:16 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota regu jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang tahun 1982-1985, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan, ada hal krusial yang perlu dijelaskan pemerintah kepada publik soal pelaksanaan prosedur standar operasi oleh pegawai Lapas Kelas I Tangerang saat peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menurut Agun, peristiwa kebakaran yang terjadi itu mestinya tidak akan menelan korban jiwa jika prosedur standar operasi dijalankan.

Ia berpendapat, kebakaran yang menewaskan lebih dari 40 orang di Lapas Kelas I Tangerang itu tak berkaitan dengan kondisi kondisi lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas (overcapacity).

”Jadi, enggak ada hubungannya dengan overcapacity. Hal itu memang merupakan persoalan nasional yang harus diselesaikan. Apakah overcapacity dapat berimplikasi terjadinya kerusuhan, itu iya. Tetapi, apakah overcapacity pasti menyebabkan kebakaran, tentu tidak," kata Agun dikutip dari Kompas.id, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Anggota Komisi III: Implementasi Penanganan Lapas Omong Kosong, Menkumham Hanya Retorika

"Justru, menurut saya, itu (korban jiwa) karena SOP (prosedur standar operasi) yang tidak dijalankan secara benar. Ini yang seharusnya dijelaskan oleh pemerintah," tambahnya.

Menurutnya, Lapas Kelas I Tangerang yang dibangun tahun 1972 masih termasuk berusia muda. Sebab, masih banyak lapas lain yang lebih tua.

Di dalam Lapas Kelas I Tangerang, model bangunan per blok berupa paviliun yang diisi beberapa kamar. Untuk sistem keamanan, setiap kamar akan dikunci oleh petugas. Kemudian terdapat kunci lagi untuk pintu ke setiap blok.

Agun mengungkapkan, soal keberadaan kunci bergantung pada kebijakan masing-masing lapas. Standarnya, kunci berada di bagian keamanan lapas.

Baca juga: Ketika Blok yang Terbakar di Lapas Tangerang Hanya Dijaga 1 Petugas

Untuk kondisi lapas yang lokasi bloknya berjauhan, biasanya dibuat lokasi kunci cadangan yang lebih dekat. Penggunaan kunci oleh petugas juga tidak sembarangan karena terdapat prosedur standar operasi.

Jika terjadi kebakaran, lanjut Agun, biasanya petugas akan melaporkan secara berjenjang ke pegawai di atasnya sembari memeriksa sumber kebakaran.

Dalam situasi tersebut, beberapa petugas pemasyarakatan juga akan berkumpul di lokasi kebakaran untuk memadamkan.

Jika api membesar, pintu blok dan pintu kamar akan dibuka untuk memindahkan warga binaan ke ruang lain, seperti aula. Sementara petugas lain menghubungi kepolisian untuk meminta penjagaan di luar lapas, termasuk pemadam kebakaran jika memang api membesar.

"Tapi, itu semua kalau memang prosedurnya dijalankan, juga ketentuan dan ketertiban rumah tangga dijalankan. Tapi berarti kalau sampai terjadi kejadian seperti kemarin, berarti itu semua tidak jalan. Mestinya pemerintah berikan penjelasan," ujarnya.

Baca juga: Seluruh Lapas dan Rutan di Jabar Kelebihan Kapasitas, Program Asimilasi hingga Pembebasan Bersyarat Bisa Jadi Solusi

Agun mengatakan, kebakaran pasti berawal dari api yang kecil. Jika petugas menjalankan tugasnya dengan melakukan kontrol secara berkala, kebakaran bisa sedari awal dicegah.

Sebab, menurut Agun, dalam prosedur standar, petugas harus melakukan kontrol atau berkeliling secara berkala. Bahkan, ketika malam pun, pengawasan dengan berkeliling harus dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com