Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Kasus Pelecehan Seksual di KPI Bantah Ajukan Damai ke Terduga Pelaku

Kompas.com - 10/09/2021, 11:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum dari dari korban dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS menepis kabar yang menyebut kliennya mengajukan opsi damai kepada para teduga pelaku.

Kuasa hukum dari MS, Rony Hutahaean menegaskan, informasi tersebut tidak benar.

“Itu juga kami kaget atas pemberitaan seperti itu, itu adalah nggak benar dan bohong bahwa klien kami menginisiasi upaya perdamaian,” ucap Rony kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Rony mengakui, memang benar MS melakukan pertemuan di KPI pada hari Selasa (7/9/2021) dan Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Korban Rentan Diintimidasi, Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di KPI Harus Berada di Koridor Hukum

Namun, menurutnya kedua pertemuan itu dihadiri MS karena kliennya diundang dan dipanggil ke KPI.

Di pertemuan hari Selasa, kliennya sempat diberi pernyataan yang menyebut bukti-bukti MS tidak ada sehingga akan dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat.

“Di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan kamu ke Polres Jakarta Pusat,” ucap dia.

Selanjutnya, di pertemuan hari Rabu, kliennya disodorkan surat rencana perdamaian yang menyatakan MS harus mencabut laporan polisi dan meminta maaf.

Menurut dia, isi surat itu mencantumkan 4 poin yang dinilainya merugikan MS.

“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” ungkapnya.

Baca juga: Saat Terduga Korban Pelecehan di KPI Diancam Balik dan Muncul Opsi Damai

Lebih lanjut, Rony menegaskan pihak kliennya dari awal tidak keberatan dengan adanya rencana damai kedua belah pihak.

Kendati demikian seharusnya hal tersebut dilakukan dengan cara yang lebih baik, apalagi kasus ini sudah masuk ke ranah hukum.

“Bahwa dia (MS) adalah karyawan KPI, dipanggil di kantor KPI, bahwa itu perlu saya sampaikan, (Anda) sendiri bisa menilai, apa yang dialami, dirasakan di sana, jika dipanggil sendiri dihadapkan dengan 5 orang, difasilitasi oleh orang-orang dari KPI tanpa didampingi penasehat hukum,” imbuh dia.

Sebelumnya, Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, membenarkan adanya pertemuan MS dengan para terduga pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Muncul Wacana Kasus Pelecehan Berakhir Damai, KPI Tegaskan Dukung Jalur Hukum

Ia mengeklaim pertemuan dan bahasan soal upaya damai dalam pertemuan itu diinisiasi oleh korban.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com