Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat SIpil: Tiga Tahun Terakhir, 13 Lapas Terbakar

Kompas.com - 08/09/2021, 20:06 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi masyarakat sipil menyebut, selama tiga tahun terakhir, terjadi 13 kali kasus kebakaran di lembaga permasyarakatan di Indonesia.

Koalisi itu adalah Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Adapun 10 dari 13 lapas yang terbakar itu kondisinya melebihi kapasitas. 

“Hanya ada tiga lapas yang mengalami kebakaran dalam tiga tahun terakhir yang tidak mengalami overcrowding,” kata Direktur Eksekutif ICJRd Erasmus Napitupulu dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Diduga akibat Korsleting Listrik, Polisi Sebut Ada Kabel yang Terbuka

Erasmus meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi tersebut.

Sebab, menurut dia, hal itu akan berdampak pada rendahnya pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Dari sisi fasilitas para WBP tidak akan mendapatkan fasilitas yang layak seperti tempat tinggal yang layak, ruang sel yang memadai, sanitasi yang bersih dan perawatan medis,” ucap dia.

Kondisi tersebut, kata Erasmus, akan membuat para WBP dan tahanan yang ada dalam rutan dan lapas akan mengalami ketidakpuasan dan dapat menyulut emosi dan berpotensi menciptakan kerusuah

“Hal tersebut terbukti dengan banyaknya aksi kerusauhan di dalam rutan dan lapas yang berujung pada terbakarnya lapas dan rutan,” kata dia.

Berdasarkan pantauan ketiga organisasi tersebut, terdapat lima rutan dan lapas yang terbakar karena kerusuhan yang diakibatkan oleh para penghuni.

“Salah satunya adalah kebakaran di Lapas Kelas II A Manado pada April 2020 yang diakibatkan oleh kerusuhan,” ungkap Erasmus.

Baca juga: Mahfud Sampaikan Belasungkawa kepada Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Erasmus menyebut bahwa kondisi overcrowding yang merata hampir di setiap lapas dan infrastruktur yang hampir sama dapat menyebabkan kebakaran lapas terjadi lagi.

Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi sinyal bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan revitalisasi infrastruktur bangunan rutan dan lapas.

“Dengan sistem proteksi dan keamanan yang kuat sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, demi terjaminnya keamanan dan keselamatan baik WBP dan tahanan maupun petugas,” kata dia.

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu, 01.45 WIB dini hari. Kebakaran itu menyebabkan 41 orang meninggal, 8 orang luka berat, dan 31 orang luka ringan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan kebakaran diduga karena adanya konsleting arus listrik.

Baca juga: Media Asing Sorot Kebakaran Lapas Tangerang yang Kelebihan Kapasitas

Yasonna menceritakan, api menyebar dengan cepat, sehingga petugas tidak sempat membuka semua ruangan lapas.

Selain itu Yasonna juga memaparkan bahwa kondisi Lapas Kelas I Tangerang mengalami overcrowding sebesar 400 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com