Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Investigasi dan Evaluasi Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 08/09/2021, 19:33 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi masyarakat sipil meminta pemerintah segera menginvestigasi dan mengevaluasi peristiwa kebakaran di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Adapun koalisi masyarakat sipil itu adalah Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Sebab menurut Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu sejak tiga tahun terakhir terdapat 13 Lapas yang mengalami kebakaran.

Baca juga: Beda Jumlah Kelebihan Kapasitas Lapas Kelas I Tangerang yang Disebut Yasonna dengan Database Pemasyarakatan

“Catatannya dari 13 lapas itu 10 di antaranya terbakar dalam kondisi overcrowding atau di ambang batas overcrowding. Hanya 3 lapas (terbakar) yang tidak mengalami overcrowding,” ungkap Erasmus dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Lebih lanjut Erasmus mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, terdapat 3 lapas yang terbakar karena korsleting atau arus listrik pendek.

Dalam pandangan Erasmus, kondisi infrastruktur lapas yang hampir sama dan kondisi melebihi kapasitas yang merata sangat mungkin menyebabkan kebakaran lapas kembali terjadi.

“Ini harus menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi dan melakukan revitalisasi terhadap infrastruktur bangunan rutan dan lapas dengan sistem proteksi dan keamanan yang kuat,” papar dia.

Erasmus menegaskan revitalisasi infrastruktur lapas akan menjamin keamanan dan keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan, maupun petugas lapas.

Maka Erasmus meminta pemerintah untuk melakukan tiga langkah utama. Pertama melakukan investigasi dan evaluasi terhadap bangunan dan kondisi keselamatan rutan dan lapas.

“Termasuk protokol keamanan dan penanganan kondisi darurat,” ucap dia.

Kedua, menentukan langkah pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa dan jatuhnya korban.

Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi buat Ketahui Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi

“Termasuk pemulihan dan pertanggungjawaban pada keluarga korban,” kata Erasmus.

Terakhir, menentukan langkah strategis dalam penyelesaian kelebihan penghuni rutan dan lapas dengan melibatkan aparat penegak hukum lintas sektoral.

“Yang terpenting juga melakukan evaluasi pada berbagai peraturan perundang-undangan terutama terkait pemidanaan yang berkontribusi pada masalah overcrowding rutan dan lapas di Indonesia,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com