JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar mengalami kelebihan kapasitas hingga 400 persen dengan jumlah penghuni sebanyak 2.072.
Hal itu disampaikan oleh Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Blok C 2 itu model paviliun-paviliun," ujar Yasonna.
Baca juga: Menkumham Yasonna Sebut Lapas Kelas I Tangerang Overcapacity hingga 400 Persen
Pernyataan Yasonna tersebut berbeda dengan sistem database pemasyarakatan. Berdasarkan sistem itu, hingga September 2021, lapas tersebut tercatat melebihi kapasitas sebesar 245 persen.
Dari sistem itu juga diketahui bahwa lapas tersebut seharusnya hanya mampu diisi 600 penghuni, namun nyatanya kini diisi sebanyak 2.069 orang.
Bukan hanya lapas Kelas I Tangerang saja yang mengalami kelebihan kapasitas. Di wilayah Banten tercatat memiliki 8 lapas, satu lembaga pembinaan khusus anak, dan 3 rutan.
Sehingga total ada 12 penjara di wilayah banten. Dari jumlah itu, 9 penjara yang mengalami kelebihan kapasitas termasuk Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. Sementara 8 lainnya adalah:
Baca juga: Penghuni Lapas Melebihi Kapasitas, Pendekatan Baru Manajemen Pemasyarakatan Dinilai Perlu
Lapas kelas II A Cilegon
Lapas kelas II A melebihi kapasitas sebesar 132 persen. Kapasitas lapas hanya menampung 700 penghuni, namun diisi 1.622 orang.
Lapas Kelas II A Serang
Lapas ini melebihi kapasitas sebanyak 69 persen. Lapas kelas II A Serang saat ini tercatat diisi 719 penghuni, padahal hanya mampu diisi 425 orang.
Lapas kelas II Rangkasbitung
Lapas kelas II Rangkasbtitung juga kelebihan kapasitas sebesar 137 persen. Kapasitas lapas hany untuk 100 penghuni, tapi diisi 237 orang.