Di sisi lain, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial menyampaikan harapannya dapat terus didukung untuk menyelesaikan secara bertahap aset-aset Pemkot Bandung lainnya yang juga bermasalah.
Pihaknya mencatat, pada tahun 2021 ini, ada sepuluh bidang lahan milik Pemkot Bandung yang bermasalah, yaitu Kebun Binatang Bandung, Kantor Kelurahan Cigending, dan TPU Gumuruh.
Baca juga: Ketua KPK: Ada 239 Anggota DPR Belum Laporkan LHKPN
Kemudian, Menara Beaconlight Babakansari, Area Selatan Sor Gedebage, lahan pengganti SDN Cikadut serta bekas Kantor Kelurahan Binong.
Selain itu, Kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, bekas RPH Jl Setiabudi, dan area bekas Jatayu Molek.
“Dari sepuluh persoalan tersebut, tiga lokasi di antaranya akan dilaksanakan kunjungan pada hari ini, dan salah satu lokasi lainnya insya Allah telah selesai dengan diterbitkannya sertifikat hak pakai Kantor Kelurahan Cigending,” ujar Oded.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.