Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Kepatuhan Laporan LHKPN 6 DPRD Provinsi di Bawah 75 Persen, Termasuk DKI

Kompas.com - 07/09/2021, 19:23 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada enam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi yang tingkat kepatuhannya penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) ke KPK masih di bawah 75 persen.

"Izinkan saya membacakan bukan untuk mempermalukan, tetapi hanya mengingatkan saja bahwa 6 DPRD Provinsi masih di bawah 75 persen," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam webinar KPK, Selasa (7/9/2021).

Adapun enam DPRD Provinsi tersebut yakni DPRD Provinsi Papua Barat 53 persen, DPRD Provinsi Aceh 53 persen, DPRD Kalimantan Barat 58 persen, dan keempat DPRD Sulawesi Tengah 60 persen.

"Nah ini yang kelima ini yang mengagetkan kita, bahwa DPRD Provinsi DKI baru 62 persen," ungkap Pahala.

"Keenam relatif baik, karena sudah 74 persen, atau 75 persen lah kita sebut, DPRD Provinsi Papua," ucap dia.

Padahal, menurut Pahala penyerahan LHKPN pada tingkat DPRD Provinsi seharusnya tidak mengalami kesulitan secara umum.

Baca juga: 239 Anggota Dewan Belum Laporkan LHKPN, Pimpinan DPR: Karena Staf WFH

Sebab, pelaporan LHKPN telah dipermudah melalui online dengan fasilitas internet di kota-kota besar yang dinilai memadai.

"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, tolong konstituennya mendorong fraksinya untuk ikut mendorong kepatuhan penyampaian DPRD Provinsi," ucap Pahala.

"Jadi kita melihat sebenarnya di provinsi hampir tidak ada hambatan untuk mencapai 100 persen. Kita juga heran kenapa yang provinisi belum 100 persen," ujar dia.

Adapun berdasarkan tabel pemaparan LHKPN, angka kepatuhan di tahun 2020 hanya mencatat 86 persen.

Dari angka tersebut, 12 provinsi telah mencapai 100 persen, 16 provinsi 75-99 persen, dan 6 provinsi sisanya dibawah 75 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com