TUJUH BELAS tahun lalu, 7 September 2004, Munir dengan bersemangat berangkat ke Belanda. Aktivis ini hendak melanjutkan studi.
Berangkat dari Jakarta menuju Amsterdam menumpang pesawat Garuda bernomor penerbangan GA-974, Munir justru kehilangan nyawa di udara.
Sudah 17 tahun berlalu, sejumlah misteri masih menyelimuti kematiannya. Ada penyelidikan, ada persidangan, ada terpidana. Namun, dalang di balik kematian Munir tak pernah benar-benar terjerat bahkan untuk sekadar terungkap tuntas.
JEO Kompas.com pada 7 September 2019 bertutur utuh tentang kasus kematian Munir ini, dalam momentum 15 tahun menolak lupa terhadap insiden yang juga bikin geger Singapura dan Belanda tersebut.
Baca juga: Tetap Menolak Lupa, 15 Tahun Kematian Munir di Pesawat Garuda
Singapura adalah lokasi transit penerbangan Munir. Sejumlah peristiwa dan aktivitas terjadi pula di sini, sempat diduga bahkan diyakini berkaitan erat dengan kematian Munir. Adapun Belanda sebagai tujuan penerbangan merupakan lokasi penyelidikan awal atas kematian Munir.
Kasus kematian Munir bahkan terancam segera kedaluwarsa bila tak ada penuntutan dalam waktu dekat atau status perkaranya tak berubah menjadi pelanggaran HAM berat. Ini catatan dari masa ke masa atas kasus kematian Munir.
Nama lengkapnya, Munir Said Thalib. Dia dikenal sebagai aktivis HAM. Kasus yang dia tangani kebanyakan soal kemanusiaan dan pelanggaran HAM.
Lahir di Malang, Jawa Timur, pada 8 Desember 1965, Munir adalah alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (Unibraw). Semasa kuliah, dia sudah terkenal sebagai aktivis kampus.
Munir pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa FH Unibraw pada 1998. Dia juga pernah menjadi Koordinator Wilayah IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia.
Lalu, Munir merupakan anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir, Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum Unibraw, dan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Lepas dari bangku kuliah, dunia aktivis terus digeluti Munir. Dia pernah menjadi Dewan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Kontras adalah organisasi yang dibentuk oleh beragam lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti LPHAM, Elsam, CPSM, PIPHAM, AJI, dan organisasi mahasiswa PMII.
Sebagai organisasi yang bekerja memantau persoalan HAM, Kontras banyak mendapat pengaduan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai pelanggaran HAM di berbagai daerah.
Munir pernah menjadi penasihat hukum untuk korban dan keluarga korban penghilangan orang secara paksa terhadap 24 aktivis politik dan mahasiswa di Jakarta pada 1997 hingga 1998.
Dia juga pernah menjadi penasihat hukum keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 . Selain itu, Munir juga pernah menangani kasus Araujo yang dituduh sebagai pemberontak yang melawan pemerintah Indonesia untuk memerdekakan Timor Timur pada 1992.