Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diungkapnya Kasus Munir Dinilai Pelanggaran Konstitusi dan Pancasila...

Kompas.com - 07/09/2021, 07:27 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai, ada pelanggaran konstitusi dan nilai Pancasila pada kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib yang hingga 17 tahun tak tuntas terungkap.

Feri menilai, kematian Munir menunjukkan pelanggaran atas Pasal 28 huruf i Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang wajib mendapatkan perlindungan untuk tidak dibunuh dan disiksa.

"Yang saya pahami ada beberapa hal ikut mati dengan dibunuhnya Munir, terbunuhnya konstitusi kita sebab Pasal 28 huruf i menyatakan bahwa ada perlindungan setiap orang untuk tidak dibunuh, disiksa, dan lain-lain," ujar Feri dalam diskusi virtual yang diadakan Tim Public Virtue Research Institute dan Themis Indonesia, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Diminta Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

Seharusnya, kata Feri, negara membangun mekanisme untuk memastikan perlindungan nyawa warganya.

Selain itu, belum terungkapnya dalang kematian Munir juga tak sesuai dengan nilai Pancasila.

Kasus Munir, kata dia, menunjukkan tidak ada penerapan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial

"Secara tidak langsung ketika pembunuhan ini terjadi dan upaya-upaya untuk membongkar kejahatan ini ditutupi oleh negara maka negara pada dasarnya telah ikut membunuh nilai-nilai Pancasila," ujar dia.

Baca juga: Imparsial: Komnas HAM Jadi Harapan Terdepan Penuntasan Kasus Munir

Dalam pandangan Feri, setelah 17 tahun kematian Munir dan perkaranya yang tak kunjung tuntas mestinya pemerintah tersadar bahwa telah terjadi penyimpangan hukum.

"Di mana penyimpangan-penyimpangan kekuasaan itu akan mudah dilakukan dan terjadi,” kata dia.

Terakhir, Feri berharap bahwa peringatan 17 tahun kematian Munir akan ada pihak yang berani mengatakan siapa pembunuh Munir sebenarnya.

"Apa sebabnya warga negara menghabiskan waktunya untuk mengabdi pada negara ini kemudian tiba-tiba direncanakan sedemikian rupa untuk dibunuh," ujar Feri.

Baca juga: 1.864 Dokumen Perjuangan HAM Munir Diarsipkan Secara Digital

Adapun Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam perjalanan udara dari Jakarta menuju Amsterdam melalui Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 mengungkapkan Munir meninggal di dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 sekitar dua jam sebelum mendarat di Bandara Schipol, Amterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil otopsi menunjukan adanya senyawa arsenik dalam tubuh aktivis HAM tersebut.

Sejumlah pihak menduga Munir diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura, atau bahkan saat berada di Singapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com