JAKARTA, KOMPAS.com - Laju kasus harian Covid-19 di Tanah Air hingga kini masih sulit dibendung.
Pada Minggu (5/9/2021), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 5.403 kasus.
Penambahan ini menjadikan total keseluruhan kasus di Indonesia mencapai 4.129.020, terhitung sejak kali pertama diumumkan kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, positivity rate atau tingkat penularan Covid-19 sebesar 5,15 persen pada Minggu kemarin.
Baca juga: UPDATE 5 September: Bertambah 5.403, Kasus Covid-19 Menjadi 4.129.020
Sementara itu, pemerintah juga melaporkan adanya penambahan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 10.191 orang. Sehingga, total pasien sembuh hingga kini menembus 3.837.640.
Selain itu, sebanyak 392 orang tutup usia karena Covid-19, sehingga total jumlah kasus kematian menembus 135.861.
Dari data yang sama, pemerintah melaporkan terdapat 155.519 kasus aktif dan 264.081 orang yang berstatus suspek.
Vaksinasi
Hingga Minggu kemarin, Pemerintah melaporkan jumlah orang yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua hingga telah mencapai 38.223.153 orang atau 18,35 persen dari target.
Sementara jumlah orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 66.782.673 orang atau 32,07 persen.
Adapun orang yang divaksin yakni dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik, lansia, masyarakat rentan, masyarakat umum, dan anak usia 12-17 tahun.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan 208.265.720 orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.
Sasaran pada tahap pertama adalah tenaga kesehatan yakni sebanyak 1.468.764 orang.
Sebanyak 1.658.738 orang tenaga kesehatan sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.538.132 orang telah disuntik dosis kedua.
Kemudian, sasaran pada tahap kedua untuk petugas publik sebanyak 17.327.167 orang.
Sebanyak 36.350.923 orang petugas publik sudah divaksinasi dosis pertama dan 20.169.319 orang telah disuntik vaksin dosis kedua.
Sementara sebanyak 2.371.036 guru dan tenaga pendidik telah divaksinasi dosis pertama dan 1.979.242 disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Baca juga: Sedang Isoman, Pria Ini Nekat Divaksin demi Dapat Sertifikat, Alami Mual dan Demam Tinggi
Adapun, sasaran vaksinasi untuk lansia sebanyak 21.553.118 orang. Sebanyak 5.394.686 orang lansia yang divaksinasi dosis pertama dan 3.842.965 orang disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Dalam data yang sama, sasaran vaksinasi untuk masyarakat rentan dan umum sebanyak 141.211.181 orang.
Sebanyak 19.755.493 orang sudah divaksinasi dosis pertama dan 10.204.192 orang yang disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Kemudian, sasaran vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang.
Sebanyak 2.773.138 orang sudah disuntik dosis pertama dan 1.912.638 orang telah disuntik dosis kedua.
Lalu vaksinasi Gotong Royong, 848.097 warga telah menjalani vaksinasi dosis pertama dan 554.580 dosis kedua.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi? Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Adapun vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali.
Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.
Problem PeduliLindungi
Dalam beberapa hari terakhir, keamanan data aplikasi PeduliLindungi menjadi sorotan publik menyusul beredarnya sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden Joko Widodo.
Sertifikat vaksin milik Jokowi tersebut didapat usai warganet menemukan NIK Jokowi di internet. Hal ini pun mengindikasikan bahwa PeduliLindungi masih mempunyai problem terkait perlindungan data masyarakat.
"Kalau kita membaca kebijakan privasi aplikasi PeduliLindungi dan term of sevices, ketentuan dan sarana pelayanannya, itu boleh dikatakan belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, Minggu.
Baca juga: Penurunan Kasus Covid-19 Terjadi di Tengah Minimnya Testing dan Tracing..
Wahyudi mengatakan, peristiwa ini menandakan bahwa masih ada problem terkait autentikasi pengguna atau sistem keamanan aplikasi.
Proses autentikasi pada PeduliLindungi sendiri membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, dan tanggal lahir pengguna.
Dengan adanya peristiwa kebocoran data ini, PeduliLindungi dinilai belum sepenuhnya mampu memastikan bahwa orang yang menggunakan suatu akun merupakan pemilik akun tersebut.
Persoalan lainnya yakni terkait dengan purposive limitation atau tujuan spesifik dan minimalisasi data dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Ia mencontohkan, ketika PeduliLindungi digunakan untuk mengetahui kerumunan orang dalam suatu tempat tertentu, data yang seharusnya diambil hanya yang terkait lokasi saja, tidak perlu meminta data hingga ke file manager atau media ponsel.
Baca juga: Tahun Depan Diproduksi, Vaksin Merah Putih Gratis atau Bayar? Ini Kata Erick Thohir
Tak hanya itu, Wahyudi mempertanyakan prinsip storage limitation atau batasan penyimpanan dalam PeduliLindungi.
Hal itu berkaitan dengan berapa lama data pengguna akan disimpan oleh pihak tertentu dan berapa lama data tersebut akan dihapus.
"Apakah ketika masuk ke pusat perbelanjaan dan kita sudah keluar apakah data kita sudah langsung dihapuskan atau kapan? Karena ketika data itu disimpan terus menerus tanpa adanya keterbatasan dalam penyimpanan potensi bocornya juga besar," ujar dia.
Tak perlu khawatir
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Waspada, Varian Virus Corona Mu Kebal Vaksin Covid-19
"Kami terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi. Oleh karena itu, segera unduh dan gunakan PeduliLindungi untuk skrining kesehatan agar pemerintah dapat melakukan tracing dengan cepat," ujar Johnny seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/6/2021).
Johnnya mengatakan, keamanan aplikasi PeduliLinduni terjamin. Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir untuk mengunduhnya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena PeduliLindungi dijamin keamanannya. Dan akan terus dikembangkan serta dimutakhirkan," kata Johnny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.