Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2021, 13:58 WIB

KOMPAS.comMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan BUMDes Bersama (Bumdesma) merupakan konsolidator yang memperkuat berbagai usaha masyarakat di desa.

Beberapa bentuk konsolidasi yang dilakukan BUMDes dan Bumdesma, kata dia, adalah dengan melakukan pemasaran, pendampingan, hingga packaging untuk meningkatkan kualitas produksi.

“Ini adalah posisi BUMDes dan Bumdesma sebagai konsolidator. Di sini saya tegaskan bahwa jangan sampai kehadiran BUMDes menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat. Jangan sampai usaha masyarakat yang sudah bagus malah jadi menurun,” kata Gus Menteri, dikutip dari keterangan pers resminya, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Pastikan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kemendesa PDTT Siapkan Program Sapa Desa

Hal itu disampaikan Gus Menteri saat menjadi keynote speaker dalam agenda Sosialisasi Nasional Program Percepatan Impelementasi Pertashop kepada BUMDes dan atau Bumdesma Regional melalui video conference, Rabu (31/8/2021).

Menurut dia, adanya BUMDes dan Bumdesma sebagai badan hukum ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan berbagai target.

Target pertama, kata Gus Menteri, adalah penggeliatan ekonomi desa dan peningkatan berbagai usaha yang dilakukan masyarakat desa.

“Kedua berkaitan dengan konstribusi pendapatan asli desa dengan catatan adanya usaha yang signifikan,” sambung dia.

Baca juga: Kemendesa PDTT Nyatakan Pengelolaan Desa Wisata Jadi Kunci Kebangkitan Pariwisata Usai Pandemi

Dalam paparanya itu, Gus Menteri tidak lupa menyatakan komitmen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Pertamina untuk mendukung adanya tim khusus percepatan implementasi Pertashop kepada BUMDes atau Bumdesma.

“Ini dilakukan sebagai upaya percepatan implementasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) di level desa,” kata dia.

Sebagai informasi, sebelumnya, Gus Menteri memaparkan, sejak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) diterbitkan, BUMDes atau Bumdesma telah resmi menjadi badan hukum.

Hal tersebut, menurut dia, merupakan salah satu kondisi yang bisa memperluas cakupan atau posisi hukum BUMDes atau Bumdesma.

Baca juga: Tingkatkan Perekonomian Desa, Kemendesa PDTT Kerja Sama dengan BSI

“Dengan demikian, berbagai usaha telah dilakukan oleh BUMDes atau Bumdesma untuk membangun jaringan dengan berbagai pihak, termasuk pihak bank, pemilik modal, serta pegiat ekonomi bisa didasarkan pada standing legal yang kuat,” papar Gus Menteri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Resmikan 'Wind Tunnel' Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Resmikan "Wind Tunnel" Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Nasional
Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Nasional
Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Nasional
DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

Nasional
Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Nasional
Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Nasional
Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Nasional
Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Nasional
Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Nasional
Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Nasional
Mahfud Ungkap Modus Korupsi: Tukar Koper di Pesawat untuk Selundupkan Uang Hasil Pencucian

Mahfud Ungkap Modus Korupsi: Tukar Koper di Pesawat untuk Selundupkan Uang Hasil Pencucian

Nasional
6,4 Juta Pemilih Dianggap Tak Memenuhi Syarat, Bawaslu Ingatkan KPU Cermat Susun Daftar Pemilih

6,4 Juta Pemilih Dianggap Tak Memenuhi Syarat, Bawaslu Ingatkan KPU Cermat Susun Daftar Pemilih

Nasional
Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu, Benny K Harman: Sudah Jadi Oposisi?

Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu, Benny K Harman: Sudah Jadi Oposisi?

Nasional
Bupati Kapuas Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Survei, Indikator Politik Buka Suara

Bupati Kapuas Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Survei, Indikator Politik Buka Suara

Nasional
Terseret Kasus Bupati Kapuas, Indikator: Ben Brahim Hendak Maju Sebagai Cagub Kalteng

Terseret Kasus Bupati Kapuas, Indikator: Ben Brahim Hendak Maju Sebagai Cagub Kalteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke