Salin Artikel

Sebagai Konsolidator, BUMDes Diminta Gus Menteri Jangan Timbulkan Kegelisahan

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan BUMDes Bersama (Bumdesma) merupakan konsolidator yang memperkuat berbagai usaha masyarakat di desa.

Beberapa bentuk konsolidasi yang dilakukan BUMDes dan Bumdesma, kata dia, adalah dengan melakukan pemasaran, pendampingan, hingga packaging untuk meningkatkan kualitas produksi.

“Ini adalah posisi BUMDes dan Bumdesma sebagai konsolidator. Di sini saya tegaskan bahwa jangan sampai kehadiran BUMDes menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat. Jangan sampai usaha masyarakat yang sudah bagus malah jadi menurun,” kata Gus Menteri, dikutip dari keterangan pers resminya, Rabu (1/9/2021).

Hal itu disampaikan Gus Menteri saat menjadi keynote speaker dalam agenda Sosialisasi Nasional Program Percepatan Impelementasi Pertashop kepada BUMDes dan atau Bumdesma Regional melalui video conference, Rabu (31/8/2021).

Menurut dia, adanya BUMDes dan Bumdesma sebagai badan hukum ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan berbagai target.

Target pertama, kata Gus Menteri, adalah penggeliatan ekonomi desa dan peningkatan berbagai usaha yang dilakukan masyarakat desa.

“Kedua berkaitan dengan konstribusi pendapatan asli desa dengan catatan adanya usaha yang signifikan,” sambung dia.

Dalam paparanya itu, Gus Menteri tidak lupa menyatakan komitmen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Pertamina untuk mendukung adanya tim khusus percepatan implementasi Pertashop kepada BUMDes atau Bumdesma.

“Ini dilakukan sebagai upaya percepatan implementasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) di level desa,” kata dia.

Sebagai informasi, sebelumnya, Gus Menteri memaparkan, sejak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) diterbitkan, BUMDes atau Bumdesma telah resmi menjadi badan hukum.

Hal tersebut, menurut dia, merupakan salah satu kondisi yang bisa memperluas cakupan atau posisi hukum BUMDes atau Bumdesma.

“Dengan demikian, berbagai usaha telah dilakukan oleh BUMDes atau Bumdesma untuk membangun jaringan dengan berbagai pihak, termasuk pihak bank, pemilik modal, serta pegiat ekonomi bisa didasarkan pada standing legal yang kuat,” papar Gus Menteri.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/13583521/sebagai-konsolidator-bumdes-diminta-gus-menteri-jangan-timbulkan-kegelisahan

Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke