Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bocornya Data Pengguna E-HAC, Anggota DPR: Indonesia Darurat Kebocoran Data

Kompas.com - 01/09/2021, 11:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, M Farhan mengatakan, Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat kebocoran data.

Sebab, ia menilai intensitas kejadian bocornya data pribadi mulai meningkat. Kejadian terbaru, yakni kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat kebocoran data pribadi. Ini dibuktikan dengan kasus kebocoran data pribadi yang meningkat secara kuantitas,” kata Farhan kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: BSSN Sebut Data Pengguna E-HAC dalam Aplikasi PeduliLindungi Aman

Farhan pun sangat khawatir dengan bocornya data aplikasi e-HAC baru-baru ini.

Sebab, menurut dia, hal itu menandakan lembaga penguasa data tidak melakukan perlindungan yang memadai terhadap data pribadi yang tersimpan.

“Oleh karena itu kebutuhan akan regulasi tentang perlindungan data pribadi dan otoritas perlindungan data independen sangat tinggi,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia pun meminta pihak penguasa data memberikan penjelasan terkait mitigasi atas kebocoran data tersebut.

Ia mengatakan, Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga akan memastikan agar kejadian kebocoran data tidak menguap begitu saja dan tetap ditindaklanjuti.

“Harus ada pejabat yang yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” kata dia.

Baca juga: Kemenkes: Data E-HAC Lama Tak Terintegrasi dengan Server Data E-HAC PeduliLindungi

Dugaan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi e-Hac ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf.

Anas mengatakan, data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, bukan pada e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Yang pertama, kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," kata Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021)

Anas mengatakan, saat ini, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan investigasi terkait kebocoran data pengguna e-HAC yang lama.

Baca juga: Ini Penjelasan Kemenkes soal Dugaan Kebocoran Data Pengguna E-HAC

Ia menduga kebocoran data pengguna terdapat di pihak mitra dan saat ini tengah dilakukan pencegahan.

"Berikutnya, sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini e-HAC tetap dilakukan tetapi berada di dalam aplikasi peduli lindungi. Sekali lagi e-HAC yang digunakan yang barada di dalam aplikasi PeduliLindungi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com