"Daerah berstatus level 3 turun dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota," tutur Jokowi.
"Dan daerah berstatus level 2 mengalami kenaikan dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian daerah dengan level 1, dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota," lanjut kepala negara.
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, hasil evaluasi pemerintah juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah cukup baik.
Sehingga pemerintah akan melakukan penyesuaian yang aturannya akan dijelaskan lebih rinci oleh menteri terkait.
Baca juga: Jokowi: Alhamdulilah Dalam Seminggu Terakhir Terjadi Perbaikan Situasi Covid-19
"Meski demikian kita harus tetap berhati-hati. Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan terus mengambil pelajaran penting darinya," tutur Jokowi.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi, kuncinya sederhana ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.