JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini kondisi keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS secara nasional sebesar 27 persen.
Hal ini menjadi salah satu indikasi kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual pada Senin (30/8/2021) malam.
"Tingkat keterisian RS untuk kasus Covid-19 semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," lanjutnya.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 terdapat penambahan wilayah yang masuk level 3 PPKM, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga, kata Jokowi, wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan PPKM minggu ini adalah daerah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Kemudian, Jokowi mengumumkan untuk Semarang Raya sudah berhasil turun ke level 2.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," katanya.
Secara lebih rinci Jokowi menjelaskan kondisi terbaru status level daerah di Jawa dan Bali.
Untuk daerah berstatus level 4 menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.
Kemudian, untuk daerah dengan status level 3 mengalami kenaikan dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota.
Selain itu, untuk daerah berstatus level 2 juga mengalami kenaikan dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.
"Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan," ungkap Jokowi.
Saat ini, provinsi di luar Jawa-Bali yang berstatus level 4 turun dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.
Kemudian, daerah kabupaten/kota berstatus level 4 juga mengalami penurunan yakni dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.
"Daerah berstatus level 3 turun dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota," tutur Jokowi.
"Dan daerah berstatus level 2 mengalami kenaikan dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian daerah dengan level 1, dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota," lanjut kepala negara.
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, hasil evaluasi pemerintah juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah cukup baik.
Sehingga pemerintah akan melakukan penyesuaian yang aturannya akan dijelaskan lebih rinci oleh menteri terkait.
"Meski demikian kita harus tetap berhati-hati. Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan terus mengambil pelajaran penting darinya," tutur Jokowi.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi, kuncinya sederhana ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/30/20114431/jokowi-rata-rata-bor-nasional-saat-ini-sekitar-27-persen