Hal tersebut berkaitan dengan rendahnya penyerapan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah terkait.
Baca juga: Kemenkes: Rp 1,469 Triliun Dibayarkan untuk Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020
"Kemampuan perencanaan pemerintah daerah yang tidak baik membuat tenaga kesehatan yang berjuang dari awal sampai sekarang ada hak yang tidak didapatkan," ujar dia.
Pemotongan insentif juga terjadi kepada tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas sebagai tracer atau yang melacak pasien Covid-19 di lapangan.
Mereka juga mendapatkan pemotongan dari para pemberi kerja seperti Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, puskesmas, dan lainnya.
Termasuk juga temuan insentif untuk tenaga kesehatan di beberapa daerah yang diberikan kepada petugas tracer dari TNI dan Polri.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menyebut sudah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 1,469 triliun dari total tunggakan Rp 1,480 triliun.
"Alhamdulillah ini sudah selesai disetujui oleh Itjen Kemenkes maupun BPKP dengan nilai sebesar Rp 1,469 triliun dan ini sudah dibayarkan dengan realisasi sebesar 99,3 persen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari melalui kanal YouTube Kemenkes, Jumat (20/8/2021).
Kirana menyampaikan, sebelum tunggakan dibayarkan ke para nakes, anggaran tersebut harus diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tujuannya, anggaran untuk tunggakan nakes tersebut mendapat penilaian dan persetujuan untuk dibayarkan.
Ia mengatakan, pembayaran insentif tersebut diberikan kepada nakes yang bertugas di RS TNI-Polri, RS vertikal, RS BUMN, kantor kesehatan pelabuhan, RS lapangan, balai, laboratorium pusat, RS kementerian/lembaga lain, dan RS swasta.
Namun, Kirana mengatakan, masih terdapat 0,7 persen tunggakan insentif nakes tahun 2020 yang belum dibayarkan.
"Dan setelah diperiksa, diteliti kembali masih ada anggaran sekitar Rp 9,95 miliar untuk membayarkan untuk para nakes di faskes yang terlambat mengirimkan dokumennya," ujar dia.
Di sisi lain, kata dia, pembayaran insentif nakes tahun 2021 berjalan dengan baik dan teratur karena diatur komunikasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mengajukan laporan insentif sesuai batas waktu yang ditentukan.
Ia mengatakan, sejak Januari-Juli insentif nakes sudah dibayarkan sebesar Rp 4,755 triliun.
"Sejak Januari hingga Juli ini sudah dibayarkan Rp 4,755 triliun dari pagu yang ada, dengan jumlah faskes 21.000 lebih dan jumlah nakes 679.215," kata Kirana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.