Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CISDI Ungkap Banyak Tenaga Kesehatan Belum Dapat Insentif Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 29/08/2021, 16:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Hal tersebut berkaitan dengan rendahnya penyerapan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah terkait.

Baca juga: Kemenkes: Rp 1,469 Triliun Dibayarkan untuk Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020

"Kemampuan perencanaan pemerintah daerah yang tidak baik membuat tenaga kesehatan yang berjuang dari awal sampai sekarang ada hak yang tidak didapatkan," ujar dia.

Pemotongan insentif juga terjadi kepada tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas sebagai tracer atau yang melacak pasien Covid-19 di lapangan.

Mereka juga mendapatkan pemotongan dari para pemberi kerja seperti Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, puskesmas, dan lainnya.

Termasuk juga temuan insentif untuk tenaga kesehatan di beberapa daerah yang diberikan kepada petugas tracer dari TNI dan Polri.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menyebut sudah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 1,469 triliun dari total tunggakan Rp 1,480 triliun.

"Alhamdulillah ini sudah selesai disetujui oleh Itjen Kemenkes maupun BPKP dengan nilai sebesar Rp 1,469 triliun dan ini sudah dibayarkan dengan realisasi sebesar 99,3 persen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari melalui kanal YouTube Kemenkes, Jumat (20/8/2021).

Kirana menyampaikan, sebelum tunggakan dibayarkan ke para nakes, anggaran tersebut harus diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tujuannya, anggaran untuk tunggakan nakes tersebut mendapat penilaian dan persetujuan untuk dibayarkan.

Ia mengatakan, pembayaran insentif tersebut diberikan kepada nakes yang bertugas di RS TNI-Polri, RS vertikal, RS BUMN, kantor kesehatan pelabuhan, RS lapangan, balai, laboratorium pusat, RS kementerian/lembaga lain, dan RS swasta.

Namun, Kirana mengatakan, masih terdapat 0,7 persen tunggakan insentif nakes tahun 2020 yang belum dibayarkan. 

"Dan setelah diperiksa, diteliti kembali masih ada anggaran sekitar Rp 9,95 miliar untuk membayarkan untuk para nakes di faskes yang terlambat mengirimkan dokumennya," ujar dia.

Di sisi lain, kata dia, pembayaran insentif nakes tahun 2021 berjalan dengan baik dan teratur karena diatur komunikasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mengajukan laporan insentif sesuai batas waktu yang ditentukan.

Ia mengatakan, sejak Januari-Juli insentif nakes sudah dibayarkan sebesar Rp 4,755 triliun.

"Sejak Januari hingga Juli ini sudah dibayarkan Rp 4,755 triliun dari pagu yang ada, dengan jumlah faskes 21.000 lebih dan jumlah nakes 679.215," kata Kirana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com