Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Gadungan Ditangkap, KPK Minta Masyarakat Hati-hati

Kompas.com - 26/08/2021, 14:20 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons penangkapan jaksa gadungan bernama R Rully Nuryawan yang diduga telah menipu salah seorang pihak yang sedang berperkara di KPK.

Penangkapan itu dilakukan tim gabungan dari Intelijen Kejaksaan Agung RI dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"KPK mengapresiasi rekan-rekan tim Jamintel Kejaksaan Agung yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

KPK pun mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.

"Kami juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk menaati proses hukum sesuai asas dan prosedurnya," ucap Ali.

Baca juga: Presiden Dinilai Tak Perlu Tunggu Putusan MA dan MK Terkait Polemik TWK Pegawai KPK

"Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum," ucap dia.

KPK, kata Ali, berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung asas keadilan.

Ia meminta masyarakat untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat apabila mengalami atau menemui peristiwa seperti ini.

"Kami tak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap modus penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Ali.

Dikutip dari TribunJateng, tim gabungan dari Intelijen Kejaksaan Agung RI dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangkap seorang pria bernama R Rully Nuryawan, di sebuah hotel bintang lima di Kota Semarang, Selasa (24/8/2021).

Rully ditangkap atas kasus pemerasan dengan mengaku-ngaku sebagai jaksa dari Kejagung.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi di Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wabup sebagai Saksi

Tim gabungan menemukan sejumlah bukti di antaranya kartu pengenal dan lainnya.

"Kita telah melakukan pengamanan terhadap orang atas nama R. Rully Nuryawan. Dia adalah seseorang yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan dirinya adalah seorang jaksa," kata Kasubdit A4 PAM SDO Dir A Jam Intel Kejagung, Atang Pujiyanto.

Kepada para korban, Rully mengaku sebagai Jaksa Utama Madya di Kejagung. Selain itu, dia juga memiliki kartu pengenal anggota Polri dengan pangkat bintang 1.

"Sebetulnya dia bukan seorang jaksa. Ini merusak institusi kepolisian juga," ungkap Atang, 

Rully kemudian dibawa ke Kantor Kejati Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan langsung dibawa langsung oleh tim Intelijen Kejagung menuju Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com