Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Presiden: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Prioritas untuk Divaksin Covid-19

Kompas.com - 26/08/2021, 14:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, penyadang disabilitas harus mendapatkan prioritas untuk divaksin Covid-19.

Dengan percepatan vaksinasi, dia berharap segera terbentuk kekebalan komunal di kalangan penyandang disabilitas.

"Penyandang disabilitas yang masuk kelompok rentan harus mendapat prioritas untuk divaksin," ujar Angkie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Tujuh Penyandang Disabilitas di Kembangan Divaksinasi Covid-19 lewat Aksi Jemput Bola

Dalam keterangannya, Angkie menyinggung percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor.

Hingga hari ini, pelaksanaan vaksinasi untuk penyandang disabilitas di Kota Bogor mencapai 55 persen.

Dia pun berharap Kota Bogor bisa menjadi percontohan untuk wilayah lain perihal percepatan vaksinasi Covid-19 khusus disabilitas.

"Dengan percepatan vaksinasi ini, kami berharap teman-teman penyandang disabilitas bisa terlindungi dari penularan Covid-19 dan terbentuk kekebalan komunal di kalangan disabilitas," tutur Angkie.

Dia menekankan, menangani pandemi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat.

Harus ada koordinasi lintas sektoral dan juga kerja sama dengan pihak swasta bersama-sama komunitas dan organisasi terkait.

"Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi tinggi kepada semua pihak. Inilah bentuk nyata dari kolaborasi yang berdampak positif terhadap masyarakat, utamanya di tengah pandemi Covid-19, " kata dia.

Baca juga: Polisi Gelar Vaksinasi Door to Door, Warga yang Takut Disuntik hingga Disabilitas dapatkan Vaksin Covid-19

Sebelumnya, Angkie mengatakan, sentra vaksinasi maupun instansi terkait dalam program vaksinasi Covid-19 tidak boleh menolak vaksinasi untuk penyandang disabilitas.

Kebijakan ini, menurut dia, telah dijamin oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka percepatan vaksinasi kepada lansia dan penyandang disabilitas.

"Sebenarnya untuk keseluruhan di instansi-instansi dan sentra-sentra vaksinasi tidak boleh menolak penyandang disabilitas untuk divaksinasi," ujar Angkie dalam sesi talkshow daring melalui live instagram pada Jumat (21/5/2021).

Adapun berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com