Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM untuk Keenam Kali...

Kompas.com - 24/08/2021, 07:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang kebijakan permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu diumumkan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait lewat konferensi pers secara virtual, Senin (23/8/2021) malam.

Menurut Presiden Jokowi, PPKM di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, yakni sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Jokowi juga menyebutkan selama sepekan mendatang sejumlah daerah di Jawa-Bali bisa menjalani aturan PPKM dengan level yang baru.

Pasalnya, sejumlah daerah telah dinyatakan turun status levelnya, yakni dari level 4 ke level 3 dan dari level 3 ke level 2.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ujar Jokowi.

Berdasarkan caatatan pemberitaan Kompas.com, perpanjangan PPKM kali ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan oleh pemerintah.

Awalnya, pemerintah menetapkan PPKM darurat dilaksanakan sejak 3-20 Juli 2021. Kemudian, diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Setelahnya, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021. PPKM level 2-4 ini pun kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Masih belum selesai, PPKM level 2-4 lantas diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Lalu, pemerintah mengumumkan PPKM level 2-4 dilanjutkan sejak 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali

Dalam konferensi pers yang sama, Jokowi mengungkapkan, penanganan Covid-19 di Tanah Air sudah menunjukkan hasil yang baik.

Menurutnya, sejak titik puncak kasus positif pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun.

"Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen," ungkap Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Berkurang Jadi 7 Provinsi

Selain itu, selama beberapa pekan terakhir, angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif.

Dampaknya, sejumlah kondisi di atas berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com