Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tempat Ibadah Boleh Dibuka, Maksimal untuk Ibadah 30 Orang

Kompas.com - 23/08/2021, 19:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, tempat ibadah sudah boleh dibuka dengan jumlah jemaah 30 orang mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (23/8/2021).

"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah mempertimbangkan akan melakukan penyesuaian secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat. Antara lain tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal (setara) 30 orang," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Kesembuhan Covid-19 Lebih Tinggi Dibanding Kasus Positif dalam Beberapa Minggu Terakhir

Dia lantas menjelaskan sejumlah indikasi yang mendorong pembukaan tempat ibadah.

Pertama, sejak titik puncak kasus pada 15 juli 2021, kasus konfimasi positif Covid-19 terus menurun. Saat ini penurunan mencapai 78 persen.

Kedua, angka kesembuhan pasien Covid-19 secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir.

Kedua, hal ini berkontribusi secara signfikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur atau BOR nasional yang saat ini berada di angka 33 persen.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya (PPKM) dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus

Dia menuturkan, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021.

Jokowi menyebutkan, untuk Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.

"Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Lalu level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota," ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Kasus Positif Covid-19 Turun 78 Persen, Keterisian RS Saat ini 33 Persen


Sementara itu, untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik.

Jokowi menuturkan, di luar Jawa-Bali, daerah berstatus level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi.

"Lalu level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota serta level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," tambah Kepala Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com