Pada perpanjangan PPKM kali ini, sejumlah daerah turun dari level 4 menjadi level 3.
"Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali yang turun dari level 4 ke level 3 di antaranya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Surabaya Raya; dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya.
Dengan berkurangnya daerah Jawa-Bali yang berada di level 4, maka daerah level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota.
Kemudian, masih di Pulau Jawa dan Bali, daerah yang berada di level 2 bertambah dari 2 menjadi 10 kabupaten/kota.
Adapun untuk luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi.
Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.
"Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," ujar Jokowi.
Pada perpanjangan PPKM kali ini pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran aturan. Misalnya, pembukaan tempat ibadah dengan maksimal jemaah 25 persen atau 30 orang.
Kemudian, restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen, kapasitas 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.
Lalu, pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara, industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.
Presiden mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Bahkan, beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ke-3 dengan penambahan kasus yang signifikan.
Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak untuk berhati-hati.
"Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pendemi ini," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/19544171/jokowi-daerah-ppkm-level-4-jawa-bali-berkurang-jadi-51-kabupaten-kota