Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Pantau Aliran Dana Aktivitas Organisasi Teroris di Indonesia

Kompas.com - 23/08/2021, 15:16 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya mendukung penuh pemberantasan terorisme di Indonesia melalui pemantauan aliran dana.

Dia menegaskan, PPTAK sebagai lembaga negara harus proaktif terhadap situasi kondisi yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk terkait isu aksi terorisme.

"PPATK siap memberikan dukungan penuh dalam mencegah dan memberantas berbagai aktivitas organisasi terorisme di Indonesia melalui pemantauan aliran dana. Mengingat saat ini terorisme menjadi salah satu isu global terkait aksinya yang menciptakan teror dan meresahkan warga dunia," kata Dian dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Dian mengungkapkan, PPATK terus bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait untuk bertukar informasi guna melakukan penelusuran dana yang berpotensi mengarah kepada pendanaan kelompok terorisme.

Lembaga yang rutin berkoordinasi dengan PPATK di antaranya, Polri, BNPT, dan BIN.

"Sinergi lintas lembaga seperti ini sangat mutlak dibutuhkan dalam upaya untuk mengantisipasi segala kegiatan yang berpotensi mengarah pada aktivitas terorisme," ucapnya.

Baca juga: PPATK Sebut Koordinasi Lembaga Perlu Ditingkatkan untuk Ungkap Aliran Dana Kelompok Terorisme

Berdasarkan hasil penilaian risiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme tahun 2021, negara yang berisiko tinggi menjadi indikasi sumber pendanaan dan penyaluran dana terorisme yang masuk dan keluar Indonesia adalah negara-negara yang sedang mengalami gangguan keamanan serius dan daerah konflik.

Menurut Dian, jaringan teroris bisa mendapatkan dana dari cara-cara legal atau ilegal, baik melalui penggalangan dana yang sifatnya digital, transfer, maupun melalui penggalangan dana tunai seperti sumbangan dan kotak amal.

"Metode pendanaan terorisme yang dilakukan dapat lewat penggunaan perusahaan, perdagangan obat-obat terlarang, aset virtual, pinjaman online, dan aktivitas kelompok kriminal bersenjata," jelasnya.

Data statistik Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) periode 2016 hingga Mei 2021 menunjukkan, ada 4.093 LTKM terkait pendanaan terorisme dan 172 hasil analisis dan informasi terkait pendanaan terorisme yang disampaikan kepada piha-pihak yang terkait.

Dian mengatakan, pendanaan terorisme ini memerlukan sebuah pendekatan yang agak berbeda dibandingkan dengan pencucian uang seperti jumlah nominalnya yang cenderung dipecah.

Baca juga: Kepala PPATK: Korupsi dan Narkotika Berisiko Tinggi terhadap TPPU

"Sehingga dalam pengungkapannya perlu pendalaman lebih yang membutuhkan peran dari kawan-kawan kepolisian, BIN, dan lembaga lainnya agar lebih jelas," ujar Dian.

Dian pun mengusulkan agar UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan PP Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan direvisi.

Hal ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas atas penggalangan donasi dan bantuan dari masyarakat.

"Hal tersebut dapat pula mencegah terjadinya polemik di masyarakat terkait sumbangan-sumbangan yang dihimpun oleh pribadi atau perseorangan," tuturnya.

Selain itu, kata Dian, perlu ada audit terhadap individu dan atau entitas yang melakukan penggalangan donasi untuk domestik maupun luar negeri.

Menurutnya, perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pihak penerima donasi yang berada di luar negeri. Dalam hal ini dibutuhkan peran Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dian pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika memberikan atau menerima sumbangan kepada atau dari lembaga amal.

"Masyarakat perlu lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam memberikan maupun menerima sumbangan atau amal. Harus tahu siapa yang memberi dan siapa yang menerima," kata Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com