Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sebut Koordinasi Lembaga Perlu Ditingkatkan untuk Ungkap Aliran Dana Kelompok Terorisme

Kompas.com - 19/08/2021, 13:49 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae meminta koordinasi antar-lembaga dalam pengungkapan aliran dana kelompok terorisme perlu ditingkatkan.

Menurut Dian, saat ini ancaman terorisme di Indonesia masih sangat signifikan karena beragamnya kelompok radikal.

"Koordinasi yang baik antara PPATK, BNPT, Densus 88, BIN dan lainnya perlu ditingkatkan lebih baik agar semakin meningkatkan kinerja pencegahan tindak pidana terorisme, khususnya pendanaan terorisme," kata Dian dalam Peluncuran National Risk Assessment (NRA) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) 2021, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Kepala PPATK: Korupsi dan Narkotika Berisiko Tinggi terhadap TPPU

Dian mengungkapkan, saat ini terjadi perubahan pola yang digunakan kelompok terorisme untuk mengumpulkan dana.

Awalnya, lanjut Dian, kelompok teroris cenderung menggunakan sponsor pribadi atau fundraiser dengan mengumpulkan dana melalui donasi organisasi kemasyarakatan dan bisnis yang sah.

"Dengan adanya perkembangan teknologi saat ini ditambah dengan semakin digalakannya pencegahan dan pemberantasan TPPT menyebabkan kelompok teroris mencari jalan alternatif baru," ucapnya.

Dian menyebut pola baru pengumpulan dana itu cenderung sulit untuk dideteksi dan dilacak.

Baca juga: Hasil Penelusuran PPATK: Rekening Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun

Ia kemudian menjelaskan beberapa pola baru pengumpulan dana yang dilakukan kelompok terorisme.

"Pendanaan menggunakan atau menyalahgunakan korporasi atua badan hukum, menggunakan hasil kejahatan obat-obatan terlarang, aset virtual, pinjaman online, dan aktivitas kelompok kriminal bersenjata dalam negeri," tuturnya.

Diketahui dalam kesempatan yang sama Dian juga mengatakan bahwa tindakan korupsi dan penyalahgunaan narkotika adalah jenis tindak pidana yang memiliki resiko tinggi pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia.

Baca juga: Kepala PPATK Sebut Belum Ada Transaksi Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Dian juga menuturkan bahwa kasus TPPU hasil korupsi sektor sumber daya alam telah merugikan negara Rp 37,8 triliun, kemudian korupsi pengelolaan keuangan dana investasi menyebabkan negara mengalami kerugian sejumlah Rp 16 triliun.

Pada kasus penyalahgunaan narkotika, Dian mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba skala internasional ditemukan data transaksi hingga puluhan dan ratusan triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com